LEBANON, viralsumsel.com – Kabar duka datang dari misi perdamaian dunia. Seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam pasukan penjaga perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dilaporkan gugur, sementara satu personel lainnya mengalami luka serius akibat ledakan proyektil di wilayah selatan Lebanon.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2026) malam waktu setempat, di sekitar wilayah Adshit al-Qusayr, Distrik Marjayoun. Informasi ini disampaikan secara resmi oleh UNIFIL pada Senin (30/3/2026), sekaligus mengonfirmasi adanya korban dari unsur pasukan penjaga perdamaian.
Sementara itu, laporan dari National News Agency menyebutkan bahwa ledakan yang terjadi diduga berkaitan dengan serangan militer Israel yang berlangsung pada hari yang sama.
Meski demikian, pihak UNIFIL menegaskan bahwa hingga saat ini mereka masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan asal muasal proyektil yang menyebabkan insiden tersebut. Proses investigasi dilakukan guna mengungkap secara jelas kronologi serta pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini.
Dalam pernyataan resminya, UNIFIL menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya salah satu personel penjaga perdamaian. Mereka menegaskan bahwa tidak seharusnya ada nyawa yang hilang dalam misi kemanusiaan yang bertujuan menjaga stabilitas dan perdamaian di kawasan konflik.
Selain itu, UNIFIL juga menyampaikan doa dan harapan bagi personel yang mengalami luka serius dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Dukungan moral diberikan kepada keluarga korban serta rekan-rekan sesama pasukan penjaga perdamaian yang terdampak secara emosional akibat insiden tersebut.
Lebih lanjut, UNIFIL menekankan bahwa setiap bentuk serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Tindakan tersebut juga dinilai bertentangan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 yang mengatur stabilitas dan keamanan di wilayah tersebut.
Pihak UNIFIL menegaskan bahwa serangan terhadap personel penjaga perdamaian dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang, mengingat mereka bertugas di bawah mandat internasional untuk menjaga perdamaian dan melindungi warga sipil.
Insiden ini kembali menjadi pengingat akan tingginya risiko yang dihadapi pasukan penjaga perdamaian di wilayah konflik. Meski berada di bawah perlindungan hukum internasional, ancaman terhadap keselamatan mereka masih menjadi tantangan serius dalam upaya menjaga stabilitas global.





