Ratu Dewa Pimpin Evaluasi Pendataan Kendaraan Bermotor, Pemkot Palembang Kejar Optimalisasi Pajak Daerah

PALEMBANG, viralsumsel.com – Pemerintah Kota Palembang terus berupaya meningkatkan akurasi data wajib pajak dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui pendataan ulang kendaraan bermotor yang kini memasuki tahap evaluasi.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memimpin langsung rapat evaluasi hasil survei dan pendataan kendaraan bermotor bersama jajaran Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang di Ruang Rapat Parameswara Sekretariat Daerah Kota Palembang, Rabu (3/6/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri seluruh camat dan lurah se-Kota Palembang sebagai bagian dari upaya sinkronisasi serta validasi data kendaraan bermotor yang menjadi objek pajak daerah.

Program pendataan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pendataan ulang kendaraan roda dua dan roda empat yang telah dilaksanakan di kantor-kantor kelurahan pada 18 kecamatan di Kota Palembang sejak 28 April hingga 31 Mei 2026.

Dalam arahannya, Ratu Dewa mengungkapkan bahwa proses pendataan telah menjangkau seluruh wilayah kecamatan dan menghasilkan sejumlah temuan penting yang menjadi bahan evaluasi bersama.

Baca Juga :  KPID Sumsel Dorong Mahasiswa UIN Raden Fatah Cerdas Memilih Media di Era Digital

“Hasil pendataan menunjukkan terdapat tiga kecamatan dengan tingkat validasi kendaraan tertinggi. Kecamatan Ilir Timur I mencatat capaian sebesar 93 persen, disusul Kecamatan Ilir Barat II dengan 71 persen, serta Kecamatan Ilir Timur II sebesar 68 persen,” ujar Ratu Dewa.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, serta Bapenda mampu menghasilkan data yang lebih akurat dan mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan yang harus segera diatasi agar proses pendataan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau seluruh potensi objek pajak yang ada.

Karena itu, rapat evaluasi ini tidak hanya menjadi forum untuk menyampaikan hasil pendataan, tetapi juga menjadi sarana mencari solusi terhadap berbagai kendala yang ditemukan selama proses berlangsung.

Ratu Dewa juga meminta seluruh camat dan lurah untuk terus memperkuat koordinasi dengan Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kota Palembang, M. Raimon Lauri AR, guna mempercepat proses validasi data dan meningkatkan efektivitas pendataan.

Baca Juga :  Produktif di Bulan Puasa, Ratu Dewa Bagikan 353 Sembako Hingga Tinjau Layanan Jemput Bola Dokumen Kependudukan

“Kami berharap hasil pendataan kendaraan bermotor dapat semakin optimal. Forum evaluasi ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki sistem kerja, mengidentifikasi hambatan, serta menyusun langkah-langkah strategis agar ke depan proses pendataan berjalan lebih terintegrasi,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat basis data perpajakan daerah, Pemerintah Kota Palembang bersama Bapenda memutuskan untuk memperpanjang masa pendataan kendaraan bermotor selama satu bulan ke depan.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas database kendaraan, memperkuat tingkat kepatuhan wajib pajak, serta mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah yang menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan.

Dengan data yang semakin valid dan akurat, pemerintah optimistis target optimalisasi PAD dapat tercapai sehingga berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat Kota Palembang.

Upaya ini juga menjadi bagian dari transformasi tata kelola perpajakan daerah yang lebih modern, transparan, dan berbasis data guna mendukung pembangunan Kota Palembang yang berkelanjutan. (nto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *