Ratusan Massa FPI Sumsel Datangi Sepuluh Polsek di Palembang

MODUS359 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Ratusan massa dari gabungan berbagai elemen masyarakat di Sumsel mendatangi sejumlah Polsek yang ada di jajaran Polrestabes Palembang Senin (14/12/2020).

Kedatangan mereka untuk menyuarakan aspirasi terhadap apa yang terjadi ditengah proses berbangsa dan bernegara yang terjadi akhir-akhir ini. Khususnya persoalan yang dihadapi imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.

Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) Sumsel, Habib Mahdi Muhammad Syahab mengatakan apa yang disuarakan oleh massa gabungan elemen masyarakat baik itu dari majelis taklim, jamaah-jamaah masjid, para asatid, kiai, ulama dan habaib di Sumsel di sepuluh Polsek di kota Palembang adalah bentuk kepedulian mereka terhadap apa yang terjadi ditengah perkembangan proses dalam berbangsa dan bernegara.

“Karena saat dirasakan begitu banyak hal hal yang dianggap lari dari nilai nilai yang diamanatkan Pancasila dan UUD 1945 terutama nilai nilai keadilan,” katanya kepada wartawan di Markas DPD FPI Sumsel Senin (14/12/2020).

Baca Juga :  Dihalau Kawat Berduri, Ratusan Massa Gerakan Rakyat Anti Kezholiman Serukan Empat Tuntutan

Dikatakan, Habib Mahdi Muhammad Syahab dalam aksi yang disuarakan massa hari ini intinya ada empat yang disampaikan yang pertama adalah menuntut agar pelaku penembakan terhadap enam laskar FPI di Jakarta di proses secara hukum dan penyelidikannya dibuka secara terang benderang dan transparan.

“Karena secara akal dan nurani pembunuhan tersebut tidak bisa diterima karena tidak berperikemanusiaan, tidak beradab dan tidak berkeadilan,” tuturnya.

Yang kedua, kata Mahdi massa juga menuntut agar imam besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab dibebaskan tanpa syarat. Karena beliau tidak melakukan pelanggaran hukum yang mengharuskan ia ditahan kecuali dengan pasal pasal yang terkesan di paksakan.

“Bahkan berdasarkan penilaian dari ahli hukum di Indonesia pasal yang dikenakan kepada Habib Rizieq tidak seharusnya diterapkan kepada beliau. Karena beliau sudah membayar denda Rp 50 juta secara cash dan seharusnya tidak ada dampak hukum lagi yang diterima beliau,”tegasnya.

Baca Juga :  Heboh, Mayat dengan Luka Dibagian Dada Ditemukan di Jalan Tembok Baru Palembang

Yang tidak kalah pentingnya, agar Indonesia aman dan damai kepada penegak hukum stop untuk mengkriminalisasikan para ulama dan stop perlakuan buruk terhadap ulama dan kiai di Indonesia.

“Yang terakhir stop diskriminasi hukum bahwa di negara kita di Indonesia menganut equality before of the law Semua orang sama di hadapan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apapun. Karena beda pandangan politik seorang bisa dihukum dan yang sama pandangan politik nya tidak dihukum. Jadi semua nya harus sama dimata hukum,”pungkasnya. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *