SEKAYU, viralsumsel.com – RSUD Sekayu kini resmi menjadi fasilitas layanan vaksin internasional setelah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Balai Karantina Kesehatan Sumatera Selatan.
Status ini diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 pada Selasa, 18 November 2025.
Penyerahan sertifikat izin dilakukan di Kantor Balai Karantina Kesehatan Sumatera Selatan. Kepala Balai, Emmilya Rosa, SKM, MKM, menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada Plt Direktur RSUD Sekayu, drg Dina Krisnawati, MKes, sebagai penanda bahwa RSUD Sekayu telah memenuhi seluruh standar dan persyaratan untuk melayani kebutuhan vaksin internasional.
Dengan legalitas ini, RSUD Sekayu menjadi penyedia resmi vaksin internasional yang sangat dibutuhkan masyarakat, terutama calon jamaah haji, umrah, ataupun warga yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri yang mensyaratkan vaksinasi tertentu.
“Alhamdulillah, hari ini RSUD Sekayu resmi mendapatkan izin sebagai Klinik Vaksin Internasional. Dengan layanan ini, masyarakat Muba tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan vaksin internasional,” ujar drg Dina Krisnawati.
Ia menyebutkan, hadirnya layanan ini merupakan langkah penting untuk memberikan kemudahan, efisiensi waktu, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, terutama dalam pemenuhan dokumen kesehatan perjalanan internasional.
Inovasi layanan ini mendapat apresiasi besar dari Bupati Muba, HM Toha Tohet SH, yang menilai bahwa hadirnya Klinik Vaksin Internasional di RSUD Sekayu mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin dekat dan merata di seluruh wilayah.
“Kami mengapresiasi RSUD Sekayu yang telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai Klinik Vaksin Internasional. Dengan hadirnya layanan ini di Musi Banyuasin, jangkauan layanan kesehatan untuk keberangkatan luar negeri kini semakin merata, mudah diakses, dan memberi kemudahan bagi masyarakat,” ungkap Bupati.
Keberadaan layanan vaksin internasional di RSUD Sekayu diharapkan mampu memangkas biaya dan waktu tempuh masyarakat Muba yang selama ini harus bepergian ke luar daerah untuk mendapatkan layanan serupa.
Dengan fasilitas yang telah terstandarisasi Kemenkes, RSUD Sekayu memastikan seluruh proses vaksinasi dilakukan sesuai prosedur resmi dan aturan global.
Pemerintah Kabupaten Muba menegaskan bahwa pengembangan layanan kesehatan akan terus menjadi prioritas untuk mendukung visi daerah sebagai wilayah yang unggul di bidang pelayanan publik, termasuk kesehatan. (dev)






