viralsumsel.com, KAYUAGUNG – Tim Macan Komering Polsek Lempuing berhasil menciduk satu dari tiga tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Dusun 1, Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.
Tersangkanya adalah M (24) merupakan warga Dusun 1, Desa Sungai Rotan, Kecamatan Rantau Panjang. M dibekuk Tim Macan Komering Polsek Lempuing saat bersembunyi dalam gudang.
Kapolsek Lempuing, AKP AK Sembiring SH melalui Kanit Reskrim, Ipda Suparman SH mengungkapkan, pelaku bersama dua rekannya yakni F dan A yang masuk daftar pencarian orang (DPO) memberhentikan sepeda motor korban Diana Sari (17), warga Dusun 1, Desa Bumi Agung, Kecamatan Lempuing yang sudah menunggu di pinggir jalan.
“Setelah korban berhenti pelaku langsung menodongkan pisau yang diselipkan di pinggang,” terangnya dalam sesi jumpa pers, kemarin (22/2/2023).
Tak hanya menodongkan pisau pelaku juga mengatakan “Serahkan motor kalau tidak kau ku bunuh” korban yang ketakutan dan turun dari motor Honda Revo warna B 6705 KYZ. Pelaku juga meminta handphone korban sambil memegang tangan kanan korban.
Tidak lama kemudian ada warga melintas, sehingga pelaku melepaskan pegangan tangan korban dan pada saat ada kesempatan korban langsung berlari meninggalkan ketiga pelaku tersebut setelah korban berlari. Dua orang pelaku langsung membawa sepeda motor milik korban menuju ke Jl Lintas Desa Tugumulyo.Karena kejadian ini korban mengalami kerugian Rp6,5 juta.
Saat melakukan patroli dalam perjalanan pihaknya mendapat informasi telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Dusun 1 Desa Tugumulyo. Selanjutnya Team Macan Komering langsung menuju ke TKP di tengah perjalanan tim macan Komering berpapasan dengan yang di duga pelaku tersebut sehingga pihaknya langsung melakukan pengejaran.
Saat dilakukan pengejaran pelaku jatuh dari sepeda motor milik korban dan meninggalkan sepeda motor tersebut di pinggir jalan. Pelaku berlari ke arah rumah warga dan bersembunyi didalam gudang dan langsung melakukan pengepungan terhadap seorang pelaku.
Tanpa perlawanan pelaku berhasil diamankan ia juga mengakui jika telah melakukan pencurian tersebut bersama kedua pelaku lainnya yang bernama A dan F. “Dari tangan pelaku kami amankan motor Revo milik korban dan pisau milik pelaku,” pungkas dia. (fir)