Wajib Diketahui, Inilah 6 Rukun Haji

Viralsumsel.com, JAKARTA – Rukun haji adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan amalan lain, walaupun dengan dam.

Jika rukun ini ditinggalkan, ibadah haji seseorang tidak sah.

Rukun haji ada 6 adalah :

1) Ihram (niat)

2) Wukuf di Arafah;

3) Thawaf ifadah;

4) Sa’I;

5) Cukur;

6) Tertib.

Baca Juga :  Harapan Baru Warga Tapsel, 200 Hunian Sementara Mulai Dibangun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *