Wali Kota Prabumulih Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 Bersama BPK RI

PRABUMULIH, viralsumsel.com – Wali Kota Prabumulih H. Arlan bersama Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., mengikuti kegiatan Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang dilaksanakan secara virtual, bertempat di ruang rapat Wali Kota Prabumulih.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, yang dipimpin langsung oleh Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V, Widhi Hidayat. Entry meeting ini menjadi tahapan awal dalam proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK.

Dalam pemaparannya, Widhi Hidayat menjelaskan tahapan teknis pemeriksaan yang telah dan akan dilaksanakan. Ia menyebutkan bahwa proses diawali pada Januari 2026 melalui komunikasi teknis awal dengan pemerintah daerah guna memastikan kesiapan dokumen serta koordinasi yang diperlukan.

Baca Juga :  Pemkot Prabumulih dan APJATEL Sumsel Bahas Penataan Kabel Optik di Jalan Sudirman

Selanjutnya, pada periode Februari hingga pertengahan Maret 2026 dilakukan pemeriksaan pendahuluan. Tahapan ini mencakup pemahaman terhadap pengelolaan keuangan daerah, penilaian Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta identifikasi berbagai potensi risiko dalam pengelolaan keuangan.

Ia juga mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan unaudited secara tepat waktu pada akhir Maret 2026. Tercatat sebanyak 16 pemerintah daerah telah memenuhi kewajiban tersebut sesuai jadwal yang ditentukan.

Entry Meeting yang dilaksanakan pada 2 April 2026 ini menjadi langkah lanjutan dalam proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025. Tahapan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah terkait ruang lingkup serta mekanisme pemeriksaan yang akan dilakukan.

Dalam kesempatan tersebut, Widhi Hidayat juga menekankan pentingnya transformasi digital dan penerapan disiplin dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pemerintah daerah yang mampu menjaga transparansi, kedisiplinan, serta kualitas belanja akan memiliki kemampuan lebih baik dalam mengelola keuangan secara mandiri.

Baca Juga :  10 Tahun Terabaikan ! Warga Kenten Sejahtera 6 Menjerit : Jalan Rusak Parah, Ibu-Ibu Kerap Jatuh.

Ia menambahkan bahwa penguatan tata kelola keuangan yang baik juga akan berdampak pada berkurangnya ketergantungan daerah terhadap transfer dana dari pemerintah pusat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H. Elman, S.T., M.M., Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat Kota Prabumulih, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkim, serta Sekretaris DPRD Kota Prabumulih.

Melalui keikutsertaan dalam entry meeting ini, Pemerintah Kota Prabumulih menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses pemeriksaan yang transparan dan akuntabel, serta terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. (mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *