2018 Dipenjara Jadi Polisi Gadungan, 2021 Ditangkap Jadi TNI Gadungan dengan Korban Mahasiwsi di Palembang

VIRALSUMSEL.COM, PALEMANG – Masih ingat dengan kasus penipuan seorang warga yang menyamar jadi polisi 2018 silam?. Ya, kala itu seorang pria bernama Ari Septian Wijaya (30) menyamar dengan seragam polisi berpangkat Inspektur dua polisi (IPDA) ditangkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Setelah menjalani hukuman Ari Septian Wijaya  bebas dari penjara. Namun, Ari Septian Wijaya kembali ditangkap dengan kasus yang sama. Tapi kali ini ia menyamar sebagai anggota TNI berpangkat Letnan Dua TNI lengkap dengan seragam loreng.

Ari Septian Wijaya diamankan anggota gabungan Babinsa 06 Koramil Pakjo, Kamis siang (28/1/2021), lalu dibawa ke Pos Kodam II Sriwijaya. Kemudian diserahkan ke Polrestabes Palembang, pada Jumat (29/1/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Den Intel Kodam II Sriwijaya Letda INF Hariyanto mengatakan tersangka mengaku kepada korbannya anggota TNI berpangkat Letda. “Pelaku pernah ditangkap Polda Sumsel dalam kasus yang sama. Saat itu ia mengaku sebagai anggota kepolisian yang berpangkat Ipda.

Ia  ditangkap anggota Jatanras Polda Sumsel, pada tahun 2018 dan dihukum selama 3,5 tahun di rutan Pakjo,” ungkap Letda INF Hariyanto kepada wartawan usai menyerahkan pelaku di Polrestabes Palembang Jumat (29/1/2021).

Baca Juga :  Nekat Curi 90 Tandan Sawit, Pria di Empat Lawang Ditangkap Saat Bawa Mobil Berisi TBS Curian

Sementara pelaku Ari Septian mengaku ia baru tiga bulan ini menjadi TNI gadungan. Dimana ia nekat melakukan aksi penipuan untuk mencari uang dengan cara nge PAM di perusahaan-perusahaan yang membutuhkan penjagaan.

“Satu bulan saya berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 6 Juta. Memang sebelumnya saya juga pada tahun 2018 lalu, pernah jadi polisi gadungan, dan ditangkap di Polda Sumsel,” ungkap dia.

Dikatakan Ari Septian selain di perusahaan-perusahaan tempatnya melakukan aksi penipuan dengan menyamar sebagai anggota Polri dan TNI, ternyata terdapat juga satu wanita yang ia tipu. “Saya menipunya uang dan menjual emasnya,” tutupnya.

Sementara itu, ET salah satu korbannya  mengatakan dirinya telah ditipu pelaku bermula saat ia mengenal pelaku melalui aplikasi Line. “Dia dulu nge add akun saya, lalu saya terima dan saat itu dia langsung vidio call saya sambil menggunakan baju TNI yang berpangkat Letda. Pelaku mengaku sebagai anggota Kodam, jadi saya percaya,” kata gadis yang masih berstatus sebagai mahasiswi ini.

Baca Juga :  Diduga Jambret Berjimat Merah asal Permata Baru OI, Menangis Dimasa Warga di Way Hitam

Setelah berkenalan dan percaya pelaku pun mengajak korban keluar untuk jalan-jalan dengan mengendari mobil pelaku dan mengaku mobil yang ia pakai adalah mobil dinas dari Kodam II Sriwijaya.

“Dia ngomong mobil itu rusak jet pam bensinnya sehingga ia terlebih dahulu memperbaikinya dengan harga Rp 4 juta. Pelaku meminjam uang dengan memaksa, jadi saya katakan transfer, tapi dia bilang tidak ada rekening, sehingga saya kasih uang cast, dan pelaku menemui saya,” bebernya.

Keesokan harinya pelaku kembali mengatakan kepada korban kalau ia habis menabrak orang, dan orang yang ia tabrak meminta uang ganti rugi sebesar Rp 8 Juta. “Saya dipaksa menggadaikan kalung emas dan gelang emas yang masing-masing beratnya setengah suku. Baru kenal dengan dia satu minggu saya dengan pelaku itu. Karena saya curiga, jadi saya melapor ke TNI,” tutupnya. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *