SEKAYU, viralsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama DPRD Muba menyepakati rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) RAPBD Perubahan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH bersama pimpinan DPRD Kabupaten Muba dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-18, Jumat (14/8/2026).
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba dan dipimpin langsung Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE. Sejumlah pejabat dan unsur pemerintahan daerah turut menghadiri agenda tersebut.
Di antaranya Sekretaris Daerah Muba Drs Syafaruddin MSi, para wakil ketua dan anggota DPRD Muba, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), para asisten, staf ahli bupati, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting sekaligus bagian akhir dari proses pembahasan dan penelitian terhadap rancangan KUPA dan PPASP RAPBD-P Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026.
Menurut Afitni, pembahasan dokumen anggaran tersebut telah dilakukan secara bersama-sama sejak 10 Agustus 2026. Proses tersebut melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Muba, komisi-komisi DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perangkat daerah terkait.
Ia menilai pembahasan secara bersama diperlukan agar perubahan arah kebijakan anggaran dapat disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dan kondisi daerah.
“Penandatanganan ini merupakan hasil dari pembahasan dan penelitian yang telah dilakukan bersama. Ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perubahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2026,” ujar Afitni.
Bupati Apresiasi DPRD dan Tim Anggaran
Bupati Muba H M Toha Tohet menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan rancangan KUPA dan PPASP RAPBD-P 2026.
Menurut Toha, proses pembahasan tersebut dapat berjalan berkat kerja sama antara eksekutif dan legislatif. Pimpinan serta anggota DPRD, khususnya Banggar, bersama TAPD dan perangkat daerah telah mengikuti setiap tahapan pembahasan hingga menghasilkan kesepakatan bersama.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya Badan Anggaran, TAPD dan seluruh perangkat daerah yang telah bersama-sama membahas rancangan KUPA dan PPASP RAPBD-P Tahun Anggaran 2026,” kata Toha usai rapat paripurna.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2026. Dokumen KUPA dan PPASP menjadi salah satu dasar dalam pembahasan lebih lanjut mengenai perubahan anggaran daerah.
Bagi Pemkab Muba dan DPRD, proses tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka-angka dalam anggaran, tetapi juga memastikan arah kebijakan belanja daerah tetap dapat mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjalankan proses penganggaran. Dengan demikian, perubahan APBD nantinya dapat diarahkan sesuai kebutuhan prioritas daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.
Rapat paripurna tersebut sekaligus menunjukkan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Muba dan DPRD dalam menjaga proses penyusunan anggaran agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Tahapan berikutnya akan menjadi bagian dari proses penyelesaian RAPBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2026 sebelum nantinya ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (bbs/ion)








