Dicampur Deterjen, 1 KG Sabu Diblender Lalu Dituang Dalam Closed di Lubuklinggau

MODUS152 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau H SN Pran Putra Sohe hadiri pemusnahan 1 kilogram barang bukti sabu yang merupakan hasil dari ungkap kasus oleh Satres Narkoba Polres Lubuklinggau beberapa waktu lalu. Senin (12/7 /2020).

Hadir juga Ketua DPRD Kota Lubuklinggau H Rodi Wijaya, Kasdim 0406 Mayor Inf B. Hutahuruk, Kajari Lubuklinggau Willy, Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Imam Santoso serta jajaran perwira di Polres Lubuklinggau.

Wali Kota menyampaikan apresiasinya terhadap jajaran personil polres Lubuklinggau, khususnya kepada satres Narkoba, Polres Lubuklinggau karena kerja yang baik dalam melakukan ungkap kasus.

“Bayaangkan saja jika 1 kilogram sabu ini beredar di Lubuklinggau, berapa banyak generasi bangsa yang rusak akibat narkoba ini,” kata Nanan.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Anak Ketua RT di Ario Kemuning, Diringkus Polisi di Lubuk Batang OKU

sebelumm dimusnahkan, pihak Labfor Polda Sumsel melakukan pengetesann apakah Barang Bukti tersebut banar narkoba jenis sabu atau bukan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender dengan dicampur deterjen kemudian dibuang ke dalam closet agar tidak bisa diambil lagi.

Kemudian, Wali Kota juga ikut serta dalam press rilis ungkap kasus narkoba lainnya dengan narkoba jenis ganja hasil dari ungkap kasus satres narkoba polres Lubuklinggau seberat 1 kilogram lebih.

1 Kilogram ganja yang dibawa oleh dua orang pelaku yang merupakan warga Lubuklinggau ini direncakan akan diedar di Lubuklinggau. ganja tersebut didapatkan oleh dua pelaku dari wilayah Kabupaten rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. (min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *