Herman Deru: Persetujuan Raperda APBD 2025 Wujud Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Sumsel

PALEMBANG, viralsumsel.com – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menegaskan bahwa persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

Penegasan tersebut disampaikan Herman Deru dalam Rapat Paripurna XXXVII (37) DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (27/7/2026), dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah.

Apresiasi untuk DPRD Sumsel

Dalam sambutannya, Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumsel, khususnya Badan Anggaran dan komisi-komisi, yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif hingga menghasilkan persetujuan bersama.

Menurutnya, proses pembahasan yang berlangsung secara mendalam menunjukkan komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

“Keputusan bersama ini adalah bukti komitmen kita bersama. Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD Sumsel, khususnya komisi-komisi dan Badan Anggaran, yang telah membahas Raperda ini dengan sangat mendalam. Masukan dan saran yang diberikan sangat berarti bagi kami dan menjadi tugas kami untuk menjalankannya dengan sebaik-baiknya serta semaksimal mungkin,” ujar Herman Deru.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Sinergikan Seluruh Kekuatan Tangani Masalah Sosial di Masyarakat

Ia menegaskan, berbagai masukan yang diberikan DPRD akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi Sumsel dalam melakukan penyempurnaan pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci

Herman Deru menilai kolaborasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Melalui sinergi tersebut, pemerintah dapat memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Selatan.

Selain itu, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan anggaran pada periode berikutnya.

Banggar DPRD Berikan Sejumlah Catatan Strategis

Sebelumnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Sumsel, Rita Suryani, menjelaskan bahwa Gubernur Sumsel telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta seluruh rincian pelaksanaannya.

Dalam proses pembahasan, Banggar DPRD Sumsel memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, di antaranya:

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI melalui pembentukan tim evaluasi lintas OPD guna meminimalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Memastikan seluruh program strategis dijalankan secara optimal oleh kepala OPD.
Mengalokasikan pelatihan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) melalui koordinasi dengan BPSDM.
Meningkatkan anggaran operasional Satpol PP guna mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mempercepat digitalisasi pengelolaan aset daerah melalui koordinasi Biro Umum dan BPKAD.
Meminta Inspektorat melakukan audit terhadap belanja daerah dan belanja operasional OPD.
Mengevaluasi OPD dengan tingkat serapan anggaran yang masih rendah.
Mempercepat pengisian jabatan definitif pada OPD yang masih dipimpin pejabat pelaksana tugas.
Menyusun strategi penyelesaian utang daerah sebelum berakhirnya masa jabatan kepala daerah.

Baca Juga :  Herman Deru Restui POBSI Gelar Gubernur Cup

Menurut Rita, seluruh proses pembahasan berlangsung secara konstruktif dan mencerminkan sinergi yang baik antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Selatan.

Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diharapkan mampu terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), memperkuat kepercayaan publik, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan. (win/ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *