Viralaumsel.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Indonesia Bersatu (Grib), yang dipimpin oleh H. Hercules Rosario Marshal, mengumumkan penyerahan surat keputusan definitif (SK) pada Kamis (16/1/2025) di siaran pers Grib TV.
Penyerahan SK ini menjadi momen penting dalam proses pengukuhan kepemimpinan DPD GRIB Jaya di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Sumatera Barat (Sumbar).
SK definitif tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum GRIB Jaya, H. Hercules Rosario Marshal, bersama Ketua Harian DPP GRIB Jaya, Anan Wijaya. Dalam acara tersebut, H. Hercules menyampaikan harapan agar DPD GRIB Jaya di kedua provinsi ini dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Ia berharap pengurus dapat menjaga nilai kebersamaan dan berkontribusi positif bagi masyarakat di wilayah masing-masing.
“Kami berharap agar DPD GRIB Jaya di Sumsel dan Sumbar dapat mengembangkan organisasi ini lebih jauh dan menjadi kekuatan positif di daerah,” ujar H. Hercules dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, pengurus DPD GRIB Jaya Sumatera Selatan periode 2025-2030 juga diumumkan.
Susunan pengurus tersebut terdiri dari Dewan Pembina yang meliputi Gubernur Sumatera Selatan, DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kapolda Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Pangdam II Sriwijaya.
Penasihat untuk DPD GRIB Jaya Sumsel adalah M. Hidayat, SE., M.Si, sementara pengurus lainnya terdiri dari Ketua Ferdinand, Ketua Harian Rubi Indiarta, SH, Sekretaris Amril, ST., SH., MH, dan Bendahara Abdul Rozak. Struktur kepengurusan ini diharapkan dapat memperkuat organisasi Gerakan Indonesia Bersatu di daerah dan meningkatkan pengaruhnya dalam berbagai sektor.