Pendaftaran Upacara HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka Resmi Dibuka, Masyarakat Bisa Daftar Mulai Hari Ini

JAKARTA, viralsumsel.com – Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta. Pendaftaran dimulai Rabu, 5 Agustus 2026, dan dilakukan secara daring melalui platform Pandang Istana.

Masyarakat yang ingin merasakan langsung suasana peringatan Hari Kemerdekaan di lingkungan Istana Kepresidenan dapat mengakses laman resmi Pandang Istana untuk melakukan registrasi.

Berdasarkan keterangan resmi Bakom RI, proses pendaftaran berlangsung selama tiga hari, yakni 5 hingga 7 Agustus 2026, dengan pembukaan registrasi setiap hari mulai pukul 10.00 WIB.

Panitia menyediakan kuota yang terbatas setiap harinya. Pendaftaran akan ditutup secara otomatis apabila kuota yang tersedia telah terpenuhi. Karena itu, masyarakat diimbau segera melakukan registrasi sejak pembukaan pendaftaran agar memiliki peluang lebih besar memperoleh undangan.

Baca Juga :  KPK Sita Uang Rp4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Diduga Terkait Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat agar dapat mengikuti secara langsung prosesi peringatan Hari Kemerdekaan di Istana Merdeka.

Selain menyaksikan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi, peserta yang mendapatkan undangan juga berkesempatan menikmati berbagai pertunjukan seni dan budaya yang menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT Ke-81 Republik Indonesia di lingkungan Istana Kepresidenan.

Seperti pada penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, antusiasme masyarakat diperkirakan sangat tinggi sehingga kuota undangan berpotensi habis dalam waktu singkat setelah pendaftaran dibuka.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Agar proses registrasi berjalan lancar, masyarakat diminta menyiapkan beberapa dokumen dan data berikut sebelum mengakses laman pendaftaran:

Baca Juga :  Tumbuhkan Minat Baca, Bunda Baca Kecamatan dan Desa di Muba Dikukuhkan

Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA), Alamat email yang masih aktif, Nomor telepon aktif, Swafoto (selfie) terbaru dengan memegang identitas diri (KTP/KIA).

Dengan jumlah undangan yang terbatas serta tingginya minat masyarakat setiap peringatan Hari Kemerdekaan, calon peserta disarankan telah menyiapkan seluruh persyaratan sebelum waktu pembukaan registrasi sehingga proses pendaftaran dapat dilakukan dengan lebih cepat. (win/ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *