Modus Pura-pura Pinjam, Warga Alang-Alang Lebar Larikan Motor Teman untuk Modal Pacaran

MODUS406 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Kejahatan bisa terjadi pada siapa saja. Tidak terkeuali terhadap teman sendiri. Seperti dialami korban Giri Sudrajat. Ya, Giri terpaksa harus kehilangan satu unit sepeda motornya.

Itu setelah temannya berinisial E warga Jalan Perjuangan, Blok A, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang, membawa lari sepeda motornya. Adapun mudus tindak kejahatan ini dengan berpura-pura meminjam sepeda motor milik temannya.

Dengan dalih karena ada urusan. Namun setelah motor dipinjamkan, E justru menggelapkan dengan menjual sepeda motor milik Giri Sudrajat tersebut. Akibat perbuatannya tersebut E harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan korbannya di Polsek Sukarami Palembang.

Kapolsek Sukarami AKP Satria Dwi Dharma melalui Kanit Reskrim Iptu Hendri Permana mengatakan tersangka Erik diamankan dalam perkara penggelapan sepeda motor  Senin 31 Agustus 2020 lalu sekitar 02:00 di Jalan Naskah II, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang.

Baca Juga :  Asyik Nongkrong, Sembunyikan Senpira di Jok Motor Warga Musi Rawas Meringkuk Sel Penjara

“Modus penggelapan yang dilakukan tersangka yakni berpura pura meminjam motor temannya. Namun setelah di tunggu tersangka tidak kunjung pulang dan motor korban dibawa lari lalu dijual tersangka,” katanya kepada wartawan Rabu (9/9/2020).

Karena motornya sudah digelapkan, korban membuat laporan ke Polsek Sukarami. anggota pun melakukan penyelidikan. Hingga berhasil menangkap tersangka E di kediamnya, Selasa (8/9/2020).

“Berdasarkan pengakuan tersangka ia nekat menggelapkan motor korban karena ia tidak memiliki uang untuk pergi dengan pacarnya. Sehingga berpura pura minjam motor korban lalu di jual ke temannya,” terangnya. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *