VIRALSUMSEL.COM, Musi Rawas – Petugas Unit Reskrim Polres Mura berhasil menangkap empat orang bandit pelaku tindak kriminal 3 C. Yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Para pelaku kerap resahkan warga di Kabupaten Musi Rawas (Mura) dalam sepekan terakhir.
Keberhasilan ungkap kasus sendiri, semua berkat dukungan informasi laporan warga.
Dan dari tangan ke empat pelaku, diamankan sejumlah barang bukti (BB). Berupa tiga unit sepeda motor beat, dan revo yang merupakan kendaraan hasil curian.
Bersama BB curat dengan kerugian capai Rp. 20 Juta terdiri dari satu karang berisi rokok, unit handphone juga hasil pencurian.
Sementara itu, dari empat pelaku tiga diantaranya pelaku curat yakni AA (21) warga Desa Sri Mulyo Kecamatan STL Ulu Terawas. Kemudian yang lain, DH (17), dan DA (17) warga E Wernokerto, Kecamatan Tugumulyo. Kemudian satu pelaku curas dan curanmor, Z (36) warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Adapun, untuk kronologis aksi ke empat pelaku sendiri. pertama aksi curat AAM dan kawan-kawan, mendatangi salah satu rumah warga yang miliki usaha warung di Kecamatan Tugumulyo.
Ketiganya beraksi, masuk kelingkup rumah kemudian dengan alat seadanya mencongkel jendela rumah, lalu masuk kedalam membawah sejumlah barang dagangan lalu kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Sedangkan pelaku Z diketahui warga asal jambi, dirinya seorang diri beraksi membawah kabur unit sepeda motor honda beat milik warga di Desa Suro Kecamatan Muara Beliti terpakir di depan rumah. Lalu, diperjalanan karena kehabisan bahan bakar aksi pelaku berhasil dihentikan anggota unit reskrim Polsek Muara Beliti.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy mengatakan terungkap aksi pelaku 3C semua gerak cepat anggota bersama dukungan informasi warga.
“Untuk diantara pelaku, yakni tiga pelaku curat mereka tidaklan beraksi mencongkel rumah. Tetapi ketiganya ini, beraksi pencurian bermotor sebanyak ada 8 unit sepeda motor,” terang AKBP Efrannedy dalam keterangan press rilis di Mapolres Mura, Senin (22/6/2020) siang.
Lebih jauh, pria yang pernah menjabat Gakkum Korlantas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) membeberkan pengungkapan kasus 3C tentunya terus menjadi perhatian jajaran Polres Mura.
“Maka dari itu, kami pun menghimbau warga masyarakat Kabupaten Mura berhati-hati, karena kejahatan sering terjadi disebabkan ada kesempatan,”tukasnya. (nrd)