Satu Lagi Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas di Diskotik Ditangkap

MODUS428 Dilihat

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Anggota Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap Debi Kurniawan alias Debong (21).

Debi merupakan salah satu pelaku pengeroyokan terhadap korban honorer di PUCK Kota Palembang.

Debi matikan dirie lebih kurang dua tahun. Sebelumnya dia melakukan aksi pengeroyokan bersama enam teman lainnya.

Aksi pengeroyokan tersebut membuat korban meninggal dunia. Kini Debi harus mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah anggota Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkapnya, Minggu (12/4/2020).

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi melalui Kanit 4 Kompol Zainuri mengatakan, tersangka yang diamankan merupakan pelaku pengeroyokan terhadap korbanya Yogi Randra Sugama (30) yang menyebabkan ia meninggal dengan delapan tusukan.

” Dimana peristiwa pengeroyokan tersebut dalam diskotik Center Stage (Novotel), pada Minggu 17 Desember 2017 dini hari yang dilakukan oleh delapan orang,” ujarnya.

Menurut pelaku dirinya hanya memukul wajah korbanya sebanyak dua kali. “Namun masih terus kita dalami lebih lanjut. Agar mendapatkankan fakta-fakta kejadian tersebut,” kata dia.

Baca Juga :  Cuaca Buruk, Kapal Berbendera Panama Tabrak Jukung di Selat Ajaran Banyuasin

” Akhirnya tersangka Debi yang sudah masuk daftar pengejaran anggota kami berhasil menangkapnya di daerah Pagaralam. Namun saat akan ditangkap oleh anggota pelaku berusah melarikan diri, sehingga anggota pun memberikan tindakan tegas dan terukur mengenai kedua kakinya,” jelasnya.

Sementara pengakuan Debi bahwa ia tidak melarikan diri kemana- kemana di Palembang ini saja, hanya berpindah tempat tinggal saja kalau di ajak teman menginap saya diajak menginap. Didaera Lemabang terus ke Pakjo kost teman dan diajak pergi ke Pagaralam.

“Sudah tau kalau teman-teman lainnya sudah ditangkap dari berita sebenarnya mau menyerahkan diri ke polisi tapi ditahan oleh teman saya, kebetulan juga saya takut kalau harus menyerahkan diri ke polisi,” ujar dia.

Dikatakan pelaku, tugasnya hanya memukul muka terus menusuk korban dibagian tangan dan perutnya, dilakukan sebanyak dua kali pada saat itu masih pengaruh mabok.

Baca Juga :  Rumah Kakek 102 Tahun di Bayung Lencir Muba Dilalap Si Jago Merah

” Kalau permasalahan kurang tau tapi kalau tidak korban mau memisahkan teman yang tengah beratam, kemudian korban datang agar tidak terjadi dengan nada tinggi terus mengacam akan menebak kalau tidak bubar,” jalasnya.

“Ada satu teman saya bahwa korban ini tidak memilik pistol dan bukan anggota polisi. Terus kami bilang lajukelah korban pun lari saya dan teman lainnya mengejar hingga ke dalam diskotik, disitulah korban habis dengan menggunakan pisau,” tambah dia.

Sebelumnya anggota Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap empat pelaku Bambang Asep Suherman (25), M Gusti Prabowo (22), Darmawan Rahmatullah alias Acil (22), Ferdiansyah (27) serta Debi Kurniawan alias Debong (21) satu pelaku masih DPO Manda.

“Empat pelaku lagi sudah menjalani hukuman terlebih dulu dari tersangka Debi yang tertangkap,” tukas dia. (rom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *