viralsumsel.com, PALEMBANG – Sultan Palembang Darusaalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama, RM Fauwaz Diradja SH Mkn mengapresiasi dengan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC).
“Saya mengucapkan selamat atas capaian selama Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak pencatatan hak kekayaan komunal kabupaten kota yang ada di Sumatera Selatan sudah yang mulai tercatat,” kata SMB IV saat mengikuti acara penutupan MIC Palembang, Jumat (23/9/2022) di Novotel Palembang.
Pencatatan tersebut menurutnya termasuk hak cipta dari pemegangnya. “Sekali lagi saya ucapkan selamat atas capaian ini” kata SMB IV.
Hal senada dikemukakan Razilu Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual yang menjelaskan kalau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang telah diselenggarakan di 33 provinsi di Indonesia. Permohonan kekayaan intelektual di Indonesia meningkat 25 persen pada 2022 dibanding tahun sebelumnya.
“Pada Januari-September 2021, ada 109.721 permohonan kekayaan intelektual . Sedangkan pada tahun ini, Januari sampai 19 September saja jumlah permohonannya mencapai 136.131 permohonan,” katanya.
Peningkatan permohonan ini menruut ya rata-rata dapat dilihat di permohonan merek dan hak cipta. Menurut Razilu, ini juga merupakan dampak positif dari sosialisasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta.
Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak merupakan wujud negara hadir memberi kesempatan kepada masyarakat untuk lebih memahami tentang kekayaan intelektual . Selama acara berlangsung, 9.477 masyarakat telah mendapatkan konsultasi dan bantuan pendaftaran hak cipta secara langsung.
Dari 16 program unggulan DJKI Tahun 2022 ini juga telah menambah jumlah pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) sebanyak 410. Tidaknya hanya itu, 464 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pameran selama MIC digelar.
Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak juga diharapkan menjadi jembatan kerja sama dan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, universitas, UMKM, dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas KI di Indonesia. Sebagai hasilnya, tercatat penambahan 141 perjanjian kerja sama selama dan setelah MIC berlangsung.
“Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak juga telah membentuk 20 Mal Pelayanan Publik (MPP) dan klinik Kekayaan intelektual di universitas. Angka ini drastis karena sebelumnya layanan kekayaan intelektual hanya ada di enam MPP,” lanjut Razilu.
Kegiatan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak juga menghadirkan pelayanan pendaftaran Perseroan Perorangan yang memungkinkan masyarakat untuk menjadikan usahanya berbadan hukum hanya dengan biaya Rp50 ribu. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum telah mencatat 63.786 permohonan telah didaftarkan sejak Oktober 2021.
Razilu berharap kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan pemerintah provinsi, pemerintah kota/kabupaten, dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia bisa terus berlanjut pada kegiatan-kegiatan mendatang, terlebih dengan hadirnya layanan kekayaan intelektual di kota/kabupaten masing-masing.
Dia juga mengapresiasi peserta, panitia, narasumber baik dari jajaran pemprov seluruh Indonesia dan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia. “Saya ingin berterima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan kekayaan intelektual karena dampak positif serta capaian besar pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic maupun program unggulan DJKI tahun 2022 lainnya tidak akan tercapai tanpa dukungan, upaya dan kerja bersama semua pihak,” katanya.
Gubernur Sumsel, H Herman Deru, juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic di Palembang. Pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan dalam mempromosikan dan mensosialisasikan kekayaan intelektual di Provinsi Sumatera Selatan.
“Sumatera Selatan sangat kaya dengan hak kekayaan Intelektualnya contoh pempek dan pariannya dan yang pasti pempek telah terdaftar sebagai hak kekayaan intelektual komunal, untuk itu Saya minta pada seluruh pimpinan daerah dan instansi dan lembaga untuk membantu masyarkat mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Untuk itu kepada Kanwil terus bersinergi bantu kami dalam pencatatan dan perlindungan hak kekayaan intelektual ini,” katanya. (ril)