Tim Elang Musi Polres Musi Rawas Ciduk Pengedar Sabu di Megang Sakti, Amankan Barang Bukti 7,75 Gram

MUSI RAWAS, viralsumsel.com Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas kembali menunjukkan konsistensinya dalam memberantas peredaran narkotika.

Seperti melakukan operasi roadshow, Tim Elang Musi bergerak cepat menciduk para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.

Pada Selasa (2/12/2025) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB, tim yang dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas IPTU Jemmy Amin Gumayel berhasil menangkap seorang pria berinisial B alias Ron di Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti diduga sabu seberat 7,75 gram brutto.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, didampingi Kasat Narkoba, menjelaskan bahwa operasi penangkapan diawali dengan pemetaan wilayah dan penyusunan rencana penyelidikan yang matang.

Baca Juga :  Lakalantas di Mura, Sopir Angkot dan Dua Penumpang Tewas di Tempat

Informasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi di kawasan yang sebelumnya memiliki catatan kurang baik terkait upaya penegakan hukum.

Sebelum bergerak, Tim Elang Musi sudah mengolah informasi dan memetakan lokasi secara detail. Berkat dukungan masyarakat, pelaku dapat diamankan beserta barang bukti sabu seberat 7,75 gram tanpa terjadi perlawanan maupun letusan senjata,” tegas Kapolres.

Selain narkotika, polisi juga menyita berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas jual beli sabu, seperti timbangan digital, skop kaca, plastik klip bening, serta telepon genggam milik pelaku. Berdasarkan pemeriksaan awal, B alias Ron diduga kuat berperan sebagai pengedar.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Polres Lahat Ringkus Pengedar Sabu, Barang Bukti Disita dari Rumah Tersangka

Kasatres Narkoba menambahkan, saat melakukan pengembangan di beberapa titik, pihaknya turut menyempatkan diri bertemu perangkat desa dan tokoh masyarakat Desa Muara Megang guna melakukan pemantauan situasi serta menggalang dukungan warga.

“Hasil pengamatan kami, masyarakat masih sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba. Mereka juga berharap kegiatan ini terus dilakukan agar wilayah mereka benar-benar bersih dari peredaran narkotika,” ujarnya.

Polres Musi Rawas menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus berlanjut. Tim Elang Musi bakal menyisir wilayah rawan lainnya untuk memutus mata rantai peredaran sabu di Kabupaten Musi Rawas. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *