PALEMBANG, viralsumsel.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi kriminalitas jalanan, khususnya tindak begal yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penguatan patroli keamanan, peningkatan respons cepat kepolisian, hingga ultimatum tegas terhadap para pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan warga.
Kapolda Sumatera Selatan, Sandi Nugroho, menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku begal maupun tindak kriminal jalanan lainnya di wilayah hukum Sumsel. Penegasan itu disampaikan sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menciptakan suasana kondusif untuk mendukung aktivitas ekonomi dan pembangunan daerah.
Menurut Kapolda, seluruh jajaran kepolisian mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek telah diperintahkan meningkatkan patroli rutin di sejumlah titik rawan kriminalitas. Selain itu, personel di lapangan juga diminta bertindak cepat dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang mencoba melawan atau membahayakan masyarakat maupun aparat keamanan.
Ia menilai stabilitas keamanan merupakan fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, Polda Sumsel berupaya memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, terutama pada malam hingga dini hari yang selama ini kerap menjadi waktu rawan aksi kejahatan jalanan.
“Tidak ada tempat bagi pelaku begal di wilayah Sumatera Selatan. Seluruh personel sudah kami instruksikan untuk bertindak tegas dan terukur apabila pelaku mengancam keselamatan masyarakat maupun petugas,” tegas Sandi Nugroho.
Selain memperkuat patroli lapangan, Polda Sumsel juga mengoptimalkan layanan darurat Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis. Layanan tersebut disiapkan sebagai sarana pelaporan cepat apabila warga menemukan atau mengalami tindak kriminalitas, termasuk aksi begal dan gangguan keamanan lainnya.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan seluruh operator layanan dan personel patroli telah disiagakan penuh untuk merespons laporan masyarakat dengan cepat dan presisi.
Menurutnya, optimalisasi layanan Call Center 110 diharapkan mampu mempercepat kehadiran polisi di lokasi kejadian sehingga potensi tindak kriminal dapat dicegah sejak dini. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami memastikan layanan Call Center 110 aktif selama 24 jam. Masyarakat dapat segera menghubungi layanan tersebut jika melihat ataupun mengalami tindak kriminal. Kehadiran polisi yang cepat menjadi bagian penting dalam menjaga rasa aman masyarakat,” ujar Nandang Mu’min Wijaya.
Lebih lanjut, Polda Sumsel menegaskan bahwa penguatan patroli dan pelayanan publik berbasis respons cepat merupakan bagian dari implementasi kebijakan Presisi Polri. Langkah ini juga selaras dengan program pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas nasional, meningkatkan iklim investasi, dan memastikan roda perekonomian masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Dengan kombinasi langkah preventif, patroli intensif, pelayanan cepat, dan penegakan hukum yang profesional, Polda Sumsel berharap tingkat kriminalitas jalanan dapat ditekan secara signifikan. Kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat pun diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. (bbs)







