Waspada Loker Bodong! Disnakertrans Muba Minta Pencari Kerja Pantau Akun Resmi Ini

SEKAYU, VIRALSUMSEL.COM – Di tengah semakin masifnya penyebaran informasi melalui media sosial dan platform digital, masyarakat, khususnya para pencari kerja, diingatkan untuk lebih cermat dalam mencari informasi lowongan pekerjaan. Kepastian sumber informasi menjadi hal yang sangat penting agar terhindar dari berbagai modus penipuan maupun informasi palsu yang kerap beredar di dunia maya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, mengimbau para talenta muda dan pencari kerja di Bumi Serasan Sekate untuk aktif memantau kanal informasi resmi yang dikelola pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Menurutnya, akses terhadap informasi lowongan kerja yang akurat dan terpercaya merupakan langkah awal yang sangat penting dalam proses pencarian pekerjaan.

“Para pencari kerja harus lebih selektif dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Pastikan informasi yang diperoleh berasal dari sumber resmi agar terhindar dari hoaks maupun penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen tenaga kerja,” ujarnya.

Informasi Lowongan Kerja Dilindungi Regulasi Resmi

Herryandi menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai regulasi untuk menjamin keterbukaan dan transparansi informasi ketenagakerjaan.

Salah satunya melalui Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan yang mengharuskan perusahaan melaporkan setiap kebutuhan tenaga kerja secara terbuka melalui Sistem Informasi Ketenagakerjaan Nasional.

Selain itu, terdapat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja yang menjamin proses penempatan tenaga kerja dilakukan secara objektif, transparan, adil, dan bebas diskriminasi.

Di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin juga memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Regulasi tersebut mengatur kewajiban perusahaan yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin untuk memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal yang memiliki identitas kependudukan Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca Juga :  Herman Deru Restui Syafaruddin Jadi Sekda Definitif Muba

“Dengan adanya regulasi tersebut, masyarakat memiliki kepastian bahwa informasi lowongan kerja harus disampaikan secara terbuka dan dapat diakses oleh seluruh pencari kerja,” jelasnya.

Pantau Kanal Resmi Disnakertrans Muba dan Kemnaker RI

Untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi terbaru terkait peluang kerja, Disnakertrans Muba mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai platform digital resmi yang telah tersedia.

Pada tingkat daerah, informasi lowongan kerja dapat dipantau melalui akun Instagram @disnakertransmuba.official dan @sobatkerjamuba. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses akun TikTok @disnakertransmuba.official serta website resmi Disnakertrans Muba.

Sementara itu, untuk informasi skala nasional, pencari kerja dapat mengakses berbagai kanal resmi milik Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Pusat Pasar Kerja.

Informasi tersebut tersedia melalui akun media sosial @kemnaker, @pusatpasarkerja, dan @paskerid_, serta berbagai platform lainnya seperti YouTube, Facebook, dan X yang dikelola Kemnaker RI.

Selain media sosial, masyarakat juga dapat memanfaatkan portal digital resmi seperti Karirhub dan Pasar Kerja (Pasker ID) yang menyediakan berbagai informasi lowongan kerja dari perusahaan-perusahaan terverifikasi di seluruh Indonesia.

Aktifkan Notifikasi Agar Tidak Ketinggalan Informasi

Disnakertrans Muba juga mengingatkan pencari kerja untuk mengaktifkan fitur notifikasi pada akun media sosial resmi yang mereka ikuti.

Langkah sederhana tersebut dinilai sangat efektif agar setiap informasi lowongan kerja terbaru dapat diterima secara cepat tanpa harus menunggu pencarian manual.

Baca Juga :  Disnakertrans Muba Kawal Langsung Penempatan CPMI ke Luar Negeri

Melalui fitur notifikasi, masyarakat akan mendapatkan pemberitahuan langsung setiap kali terdapat unggahan terbaru terkait rekrutmen, pelatihan kerja, job fair, maupun program peningkatan kompetensi tenaga kerja.

“Jangan sampai peluang kerja terlewat hanya karena informasi terlambat diterima. Aktifkan notifikasi pada akun resmi sehingga setiap pembaruan bisa langsung diketahui,” tambahnya.

Seluruh Layanan Rekrutmen Gratis dan Bebas Pungutan

Dalam kesempatan tersebut, Herryandi juga memberikan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku dapat membantu meluluskan proses rekrutmen dengan meminta sejumlah uang.

Ia menegaskan seluruh layanan informasi lowongan kerja, pendaftaran, hingga proses penempatan tenaga kerja yang difasilitasi Disnakertrans Muba maupun Kementerian Ketenagakerjaan RI tidak dipungut biaya apapun.

“Seluruh layanan informasi lowongan kerja, pendaftaran hingga proses penempatan tenaga kerja yang difasilitasi Disnakertrans Muba dan Kemnaker RI diberikan secara gratis dan bebas pungutan liar. Jika ada pihak yang meminta pembayaran dengan iming-iming kelulusan, masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat berwenang atau melalui kanal resmi yang tersedia,” tegasnya.

Melalui pemanfaatan teknologi digital dan sumber informasi yang terpercaya, Disnakertrans Muba berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh akses pekerjaan secara aman, cepat, dan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin juga terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar mampu bersaing di dunia kerja yang semakin kompetitif serta mendukung terwujudnya Muba Maju Lebih Cepat. (dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *