Emak-emak Merapi Geruduk Kantor DPRD Lahat, Keluhkan Debu Batu Bara

banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, LAHAT – Warga yang tinggal di Merapi Area yang mayoritas diwakili para wanita atau emak-emak adakan aksi demo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Lahat, Senin (5/7/2021). Salah satu orator dalam demo tersebut dengan lantang mengatakan bahwa aksi ini dilandasi  kurang pedulinya perusahan  tambang batu bara yang ada di Lahat terhadap warga merapi yang terdampak dari debu batubara.

“Perusahan pertambangan seakan tidak peduli terhadap kondisi warga Merapi yang setiap hari merasakan dampak dari debu batu bara yang kendaraanya lewat setiap hari di jalan daerah Merapi, mereka tidak menjalankan prosedurnya sesuai dengan amanat undang-undang, nasib warga Merapi seakan tidak dipedulikan lagi, kami warga merapi setiap hari menghirup debu batu bara, padahal sudah jelas itu sangat berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya.

Salah satu wanita yang merupakan peserta demo mengatakan bahwa mereka memohon kepada wakil rakyat agar memikirkan nasib  warga yang sudah lama merasakan dampak buruk dari debu batu bara. “Kami menuntut agar para perusahan batu bara yang ada di wilayah Merapi untuk dipanggil Oleh DPRD agar dipertemukan dengan warga merapi”, ungkapnya.

Baca Juga :  Keluarga Besar Jafar Imau All Out Menangkan Lucianty-Syaparuddin

Sementara ketua Komisi III DPRD Lahat menjelaskan akan segera memanggil perusahan-perusahan tersebut untuk dipertemuakan kepada warga, agar nantinya akan ada titik tengah dalam menyikapi permasalahan debu batu bara yang dampaknya cukup dirasakan oleh warga.

“Beri kami waktu untuk menyurati perusahan untuk datang ke gedung DPRD Lahat, panggilan kepada perusahan tersebut butuh waktu tidak bisa kami lakukan tiba-tiba, sebab itulah kami mintak waktu satu minggu, nanti setelah waktu yang ditentukan ibu-ibu datang lagi kesini, kita adakan pertemuan dengan para perusahan,” kata dia.

Lanjutnya dia menerangkan DPRD Lahat akan berusahan untuk mendatangkan semua perwakilan perusahan untuk datang kesini. “Kami juga capek dengan permasalahan ini, kami juga terkena dampak dari debu batu bara tersebut, namun kami hanya bisa menyampaikan keluhan masyarkat kepada semua  pihak yang terkait  dan memanggil perusahan tersebut, kami tidak ada wewenang untuk memutuskan sebuah aturan,” tukasnya. (oki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *