Gaji Ke-13 ASN OKI Mulai Cair, Bupati Muchendi Minta Prioritaskan Biaya Pendidikan Anak

KAYUAGUNG, viralsumsel.com – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Pemerintah Kabupaten OKI resmi mulai mencairkan gaji ke-13 bagi ASN pada Rabu (3/6/2026), setelah sebelumnya gaji reguler bulan Juni 2026 telah dibayarkan pada Senin (1/6/2026).

Pencairan gaji ke-13 tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten OKI dalam memenuhi hak para pegawai sekaligus membantu meringankan kebutuhan keluarga, khususnya menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Melalui penerapan Sistem Perintah Pencairan Dana (SPPD) secara daring, proses pembayaran kini dapat dilakukan lebih cepat dan efisien. Dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN secara serentak tanpa harus melalui proses administrasi yang panjang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI, Farlidena Burniat, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp45,54 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tahun 2026.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 9.621 ASN yang terdiri dari pegawai negeri sipil dan 4.134 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI.

Baca Juga :  DPA 2024 Fokus Jaga Stabilitas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

“Dari total anggaran yang disiapkan, sekitar Rp16,74 miliar dialokasikan khusus untuk pembayaran gaji ke-13 bagi PPPK,” jelas Farlidena.

Bupati Minta ASN Dahulukan Kebutuhan Sekolah Anak

Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki mengatakan bahwa pencairan gaji ke-13 memang dirancang untuk membantu ASN menghadapi berbagai kebutuhan keluarga, terutama biaya pendidikan anak menjelang dimulainya tahun ajaran baru.

Menurutnya, pemerintah daerah berupaya memastikan hak-hak pegawai dapat diterima tepat waktu agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Gaji bulan Juni telah dibayarkan pada tanggal 1 Juni, sedangkan gaji ke-13 mulai dicairkan hari ini. Kami berharap tambahan penghasilan ini dapat digunakan secara bijak, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak serta kebutuhan keluarga lainnya,” ujar Muchendi.

Ia mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan biaya pendidikan sebagai prioritas utama dalam penggunaan gaji ke-13. Mulai dari pembelian perlengkapan sekolah, pembayaran uang pendidikan, hingga kebutuhan penunjang belajar lainnya.
“Manfaatkan gaji ke-13 ini sebaik mungkin. Dahulukan kebutuhan sekolah anak-anak karena saat ini kita sedang bersiap memasuki tahun ajaran baru,” pesannya.
Dorong Perputaran Ekonomi Daerah
Selain membantu kebutuhan keluarga ASN, pencairan gaji ke-13 juga diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Bupati Muchendi Serahkan SK CPNS, OKI Tercepat se Sumsel

Meningkatnya peredaran uang di masyarakat diyakini dapat mendorong daya beli warga dan meningkatkan aktivitas perdagangan di berbagai sektor usaha lokal.

“Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, kami berharap roda perekonomian daerah ikut bergerak. Pelaku UMKM, pedagang, dan sektor jasa juga akan merasakan manfaat dari perputaran ekonomi yang lebih baik,” kata Muchendi.

Pemerintah Kabupaten OKI memastikan seluruh proses pembayaran gaji ke-13 dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat diterima oleh seluruh ASN secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran. (zep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *