Heboh! KPK Gerebek Kantor PUPR Muba, Ada Dugaan Korupsi Mega Proyek Jalan?

HEADLINE, MODUS418 Dilihat
Banner Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

viralsumsel.com ,MUBA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi pusat perhatian pada Selasa, 4 Februari 2025, ketika tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan mendadak.

Kedatangan tim KPK yang dikawal ketat oleh puluhan aparat kepolisian ini membuat suasana di kantor Dinas PUPR Muba mendadak ramai dan dipenuhi spekulasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan ini terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan yang dibiayai oleh pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

Proyek infrastruktur tersebut mencakup pembangunan jalan Tebing Bulang – KM 11 – Jirak (Jirak – Talang Mandung dan Jirak – Layan Bangkit Jaya) serta pembangunan Jembatan Gantung Talang Simpang – Simpang Rukun Rahayu yang berlangsung pada periode 2018-2019.

Pembangunan jalan dengan panjang total mencapai 57,90 kilometer ini menghabiskan anggaran sebesar Rp200 miliar.

Dana tersebut berasal dari pinjaman Pemerintah Kabupaten Muba kepada PT SMI, sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang pembiayaan infrastruktur. Proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan kontraktor Conbloc Infratecno Istaka Karya JO.

Baca Juga :  KPK Akan Periksa 32 Anggota DPRD OKU, Paska Tetapkan 6 Tersangka Kasus Fee Proyek dari Dinas PUPR

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba, Alva Elan, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK. “Ya, benar, mereka melakukan penggeledahan di dua ruangan, yakni ruangan Kepala Dinas dan ruangan Bendahara,” ujar Alva Elan saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Ia menjelaskan bahwa dalam proses penggeledahan tersebut, tim KPK tidak membawa dokumen tambahan maupun barang elektronik dari ruangan yang diperiksa. “Setelah melakukan pemeriksaan di dua ruangan tersebut, mereka tidak membawa berkas maupun barang bukti lainnya,” tambahnya.

Meskipun demikian, Alva mengaku tidak mengetahui secara pasti teknis penyelidikan yang dilakukan oleh KPK dan menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus ini. “Untuk teknisnya, kami tidak tahu pasti, karena saya sendiri tidak terlibat atas kejadian ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Gunakan Kapal Cepat, Lanal Palembang Santuni Warga Pesisir Sungai Musi

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa tim penyidik KPK yang terdiri dari lebih dari 10 orang tiba di kantor Dinas PUPR sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka menggunakan kendaraan dinas berwarna hitam jenis Kijang Innova. Selama lebih dari tiga jam, penyidik KPK melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di beberapa ruangan utama, termasuk ruang bendahara dan ruang Kepala Dinas.

Setelah menyelesaikan penggeledahan di kantor PUPR, sekitar pukul 11.20 WIB, tim penyidik KPK langsung bergerak menuju gedung Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba. Belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai temuan atau barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang melibatkan dana infrastruktur di berbagai daerah di Indonesia. Masyarakat kini menanti perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan KPK terkait proyek yang menggunakan dana besar ini. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *