
viralsumsel.com, JAKARTA– Menjelang pergantian tahun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan peringatan keras kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah. Perusahaan yang menunggak kewajibannya kepada negara bakal langsung mendapat sanksi tegas.
Bahlil menekankan, penertiban ini bukan semata-mata administratif, tetapi bagian dari upaya pemerintah menjadikan sektor pertambangan benar-benar bermanfaat bagi rakyat.
“Kalau dikelola dengan baik, hasil tambang bukan hanya meningkatkan pendapatan negara, tapi juga bisa dipakai untuk pembangunan daerah, pangan, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” tegas Bahlil dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).
Selain penegakan aturan, Bahlil menegaskan bahwa perlindungan lingkungan menjadi prioritas utama. Aktivitas pertambangan harus meminimalkan risiko bencana alam seperti banjir dan longsor, serta memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong percepatan eksplorasi migas, khususnya di wilayah Indonesia Timur, melalui skema kerja sama dan insentif lebih menarik. Program migas pro rakyat disiapkan untuk menata lebih dari 45 ribu sumur rakyat agar dapat dikelola legal dan produktif. Langkah ini diprediksi menambah produksi hingga 10 ribu barel per hari dan menciptakan sekitar 225 ribu lapangan kerja baru.
Bahlil menegaskan, pengelolaan migas dan tambang tidak lagi hanya untuk investor besar.
“Ini implementasi Pasal 33 UUD 1945. Minyak, gas, dan sumber daya pertambangan harus memberi manfaat nyata bagi rakyat, bukan segelintir pihak,” pungkasnya. (mel)












