MUSI BANYUASIN, Viralsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel melalui percepatan penyelesaian persoalan aset daerah serta penegasan tapal batas desa. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi konflik administratif di masa mendatang.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Terkait Aset Daerah dan Tapal Batas Desa yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. Syafaruddin, M.Si, di Kecamatan Batanghari Leko, Kamis (6/8/2026).
Dalam arahannya, Syafaruddin menegaskan bahwa persoalan aset daerah maupun batas administrasi desa tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, seluruh proses penyelesaian harus dilakukan secara objektif, berdasarkan data yang valid, mengacu pada regulasi yang berlaku, serta mengedepankan musyawarah agar menghasilkan keputusan yang dapat diterima semua pihak.
“Penyelesaian aset daerah dan tapal batas desa harus dilakukan secara terukur, transparan, dan memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan begitu, potensi sengketa maupun konflik di kemudian hari dapat diminimalkan,” ujar Syafaruddin.
Ia menjelaskan, kepastian mengenai status aset pemerintah daerah maupun batas administrasi desa memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Selain menjadi dasar dalam pengelolaan aset daerah, kepastian tersebut juga sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, penyusunan program pembangunan, hingga memperkuat tertib administrasi pemerintahan di tingkat desa.
Menurutnya, kejelasan batas wilayah juga akan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam berbagai aspek pelayanan, termasuk administrasi kependudukan, pembangunan infrastruktur, hingga pengelolaan potensi desa.
Karena itu, Pemkab Muba berkomitmen terus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan aset dan tapal batas melalui koordinasi lintas perangkat daerah, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa.
Sementara itu, Camat Batanghari Leko Ahmad Saropi, S.Sos.I., M.Si menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang turun langsung memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan strategis di wilayahnya.
Ia berharap rapat koordinasi tersebut mampu menghasilkan solusi yang komprehensif, objektif, serta disepakati seluruh pihak sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Kami berharap melalui forum ini lahir kesepakatan bersama yang dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pelayanan pemerintahan di tingkat kecamatan maupun desa agar berjalan semakin efektif,” ujar Ahmad Saropi.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi wadah sinkronisasi data serta penyamaan persepsi antarinstansi terkait mengenai status aset daerah dan batas wilayah administrasi desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Musi Banyuasin Erdian Syahri, S.Sos., M.Si, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba Daud Amri, SH yang diwakili Kabid Komunikasi Publik Jerry Rinoldy, ST., MT, perwakilan Bapperida, BPKAD, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berharap seluruh persoalan aset daerah dan tapal batas desa dapat diselesaikan secara bertahap sehingga tercipta kepastian hukum, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendukung percepatan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. (dev/ion)











