Pemkab Muba Rilis Aplikasi SKM! Kini Warga Bisa Nilai Layanan Publik Cuma Lewat QR Code

SEKAYU,viralsumsel.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) resmi meluncurkan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Terpadu yang dapat diakses secara digital melalui portal resmi https://skm.mubakab.go.id.

Aplikasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Muba dalam mengembangkan layanan publik yang berbasis teknologi informasi dan partisipasi masyarakat. Inovasi ini memungkinkan warga memberikan penilaian langsung terhadap layanan yang diterima di berbagai instansi dan unit pelayanan publik, seperti Mal Pelayanan Publik, kantor dinas, kecamatan, hingga unit layanan teknis lainnya.

QR Code dan Real-Time Monitoring

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan feedback atas layanan yang mereka terima, langsung di lokasi pelayanan.

“Melalui portal ini, masyarakat tidak hanya menjadi objek pelayanan, tetapi juga subjek yang berperan aktif dalam proses evaluasi kinerja pelayanan publik. Ini wujud nyata dari semangat keterbukaan dan partisipatif,” ujar Herryandi.

Baca Juga :  GP Ansor Muba Menyala! Pengurus Baru Diminta Jadi Kader Militan, Cerdas, dan Penjaga Kerukunan

Penggunaan aplikasi sangat sederhana. Warga hanya perlu memindai QR Code yang tersedia di area loket, ruang tunggu, atau bahkan pada dokumen layanan yang diterima. Setelah diarahkan ke portal SKM, masyarakat bisa langsung mengisi formulir digital dan memberikan penilaian.

Integrasi Data dan Akses Lintas Perangkat

Sekretaris Dinas Kominfo Muba, Daud Amri, SH, menambahkan bahwa aplikasi ini dibangun dengan prinsip kemudahan akses, kecepatan respon, dan integrasi data. Data hasil survei dari masyarakat akan langsung tersimpan secara otomatis dan dapat dimonitor oleh masing-masing OPD melalui dashboard admin berbasis real-time.

“Sistem ini mendukung akses melalui berbagai perangkat, mulai dari smartphone, tablet, hingga komputer. Tidak perlu aplikasi tambahan, cukup akses portal dan input data,” jelasnya.

Ke depan, sistem SKM ini akan dikembangkan lebih lanjut dengan fitur tambahan seperti: grafik tren kepuasan masyarakat, formulir umpan balik khusus, serta notifikasi internal otomatis untuk memudahkan instansi merespons keluhan masyarakat lebih cepat.

Baca Juga :  Bupati Muba Tegaskan Kendaraan Desa Harus Dukung Pelayanan Publik

Dampak Strategis Bagi Pelayanan Publik

Tak hanya menjadi sarana masukan masyarakat, SKM Terpadu ini juga membawa manfaat strategis bagi kinerja perangkat daerah. Di antaranya:

Data kepuasan masyarakat tersedia secara real-time, memudahkan deteksi dini terhadap kekurangan layanan.

Proses evaluasi layanan lebih akurat dan terdokumentasi, mendukung pengambilan kebijakan yang berbasis data.

Memberikan indikator nyata bagi masing-masing instansi dalam memperbaiki mutu layanan secara berkala.

Mendorong transformasi pelayanan menjadi lebih adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

“Melalui sistem ini, kami dorong seluruh OPD untuk bergerak menuju pola pelayanan yang berbasis evidence-based, inovatif, dan berpihak pada kepuasan masyarakat,” pungkas Herryandi.

Peluncuran SKM Terpadu ini sekaligus menjadi langkah nyata Pemkab Muba dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan digital, yang inklusif dan transparan. Diharapkan, sistem ini akan semakin memperkuat kepercayaan publik dan menjadi model layanan publik digital yang dapat direplikasi oleh daerah lain di Indonesia. (dev)

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *