Razia, Lima Pasangan Mesum Diamankan Dalam Kamar Penginapan di Palembang

MODUS619 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Lima pasangan mesum diamankan petugas Kepolisian Polsek Kemuning Palembang dalam razia  yustisi atau penegakkan hukum disiplin masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19 menuju adaptasi kebiasaan baru, Sabtu (26/9/2020) malam.

Lima pasangan bukan suami isteri tersebut diamankan petugas dari sejumlah penginapan di Palembang. Kapolsek Kemuning Palembang, AKP Alfredo Hidayat melalui Kanit Reskrim Iptu Arlan Hidayat, mengatakan, razia dimulai pukul 21.00 WIB.

Razia tersebut dilakukan pihaknya di sejumlah tempat penginapan, jalan raya serta di tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polsek Kemuning. Diantaranya  yang berlokasi di Jalan Pipa Reja, Jalan Kejawen, Jalan Sirna Raga, Jalan Angkatan 66, Jalan Swadaya, Jalan R Sukamto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan AKBP H Umar, Jalan Ampibi dan Jalan May Salim Batubara.

Baca Juga :  Wow, Polda Sumsel Gerebek Home Industri Ekstasi di Palembang

“Dalam razia ini kita mengamankan lima pasangan bukan suami isteri berada di dalam kamar penginapan. Sehingga kelima pasangan tersebut kita amankan ke Polsek Kemuning untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan kelima pasangan mesum dilakukan pendataan. Setelah itu diminta buat surat pernyataan agar kedepan tidak melakuan perbuata serupa.

“Selain itu masing-masing orang tua kelima pasangan bukan suami isteri kita panggi ke Polsek Kemuning untuk diberikan pengarahan terkait anak mereka yang dialami di dalam kamar penginapak. Selanjutnya pasangan mesum tersebut diserahkan ke orag tua mereka masing-masing,” kata dia.

Lebih lanjut Kanit menambahkan dalam pelaksanaan razia tersebut Polsek kemuning juga dibantu Personil dari Kodim 0418 Kamboja Palembang. Dilanjutkannya, pada razia tersebut pihaknya juga mendapati lima warga yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga :  Rano Karno Ditangkap Satres Narkoba Polres Muba

“Kelima warga ini kita berikan sanksi lisan agar kedepan mereka selalu menggunakan masker disaat beraktivitas di luar rumah,” katanya.

Lebih jauh dikatakannya, jika razia yustisi tersebut selesai dilaksanakan pukul 23.00 WIB yang kemudian setiap personil kembali ke satuan masing-masing. “Kedepan kami tetap melaksanakan razia ini yang tujuannya agar masyarakat menjalankan protokol kesehatan Covid-19 saat beraktivitas di luar rumah,” tandasnya. (sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *