OKU, viralsumsel.com – Kegiatan Reses Masa Sidang V Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) V di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berlangsung pada 10–17 Februari 2026.
Agenda konstitusional ini menjadi momen strategis bagi para wakil rakyat untuk kembali ke daerah pemilihannya, menyerap aspirasi masyarakat, sekaligus melihat secara langsung kondisi riil pembangunan di lapangan.
Reses kali ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sumsel Dapil V, yakni Andie Dinialdie (Partai Golkar) selaku Ketua DPRD Sumsel, Sri Mulyadi (Partai Gerindra) sebagai Koordinator Reses, Isyana Lonitasari (Partai Demokrat), At Thahirah Putri Lestari (Partai PPP), Fathan Qoribi (Partai PKB), Andri Fitriansyah (Partai NasDem), serta Mirza Gumay (Partai PAN).

Reses Bukan Sekadar Formalitas
Koordinator Reses, Sri Mulyadi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin lembaga legislatif, melainkan bagian penting dari fungsi representasi anggota dewan.
Menurutnya, reses menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan konstituen. Dalam forum tatap muka yang berlangsung interaktif, masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari kebutuhan dasar hingga program pembangunan jangka panjang.
Ia menjelaskan, melalui komunikasi dua arah tersebut, DPRD dapat memperoleh gambaran konkret mengenai kondisi pembangunan di wilayah Dapil V. Berbagai isu strategis mengemuka, seperti infrastruktur dasar, layanan pendidikan dan kesehatan, sektor pertanian, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
“Seluruh masukan masyarakat kami dokumentasikan secara sistematis. Ini menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan maupun pembahasan anggaran agar benar-benar selaras dengan kebutuhan warga,” ujar Sri Mulyadi.

Berjalan Sesuai Regulasi
Pelaksanaan reses ini mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
Selain itu, jadwal kegiatan telah ditetapkan melalui keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada awal Februari 2026. Dengan demikian, seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Sri Mulyadi menambahkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas legislatif.

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas
Dari hasil dialog dan kunjungan lapangan di sejumlah titik di Kabupaten OKU, sektor infrastruktur kembali menjadi kebutuhan paling mendesak yang disampaikan masyarakat.
Warga mengusulkan perbaikan dan peningkatan kualitas jalan provinsi yang mengalami kerusakan, pembangunan serta rehabilitasi jembatan, hingga perbaikan jaringan irigasi untuk mendukung sektor pertanian. Selain itu, pembangunan bronjong dan talud di wilayah rawan longsor dan banjir juga menjadi perhatian utama.
Tak hanya itu, masyarakat turut menyoroti pentingnya penyediaan air bersih, peningkatan sanitasi, serta pemasangan penerangan jalan umum di kawasan pedesaan demi meningkatkan keselamatan dan kualitas hidup warga.

Pendidikan dan Kesehatan Perlu Penguatan
Di bidang pendidikan, aspirasi masyarakat mencakup rehabilitasi ruang kelas yang rusak, pengadaan sarana dan prasarana penunjang pembelajaran, serta pemerataan distribusi tenaga pendidik. Warga juga berharap adanya beasiswa bagi siswa berprestasi maupun yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Peningkatan kesejahteraan guru, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK, turut menjadi perhatian dalam forum reses tersebut.
Sementara itu, di sektor kesehatan, masyarakat mengusulkan peningkatan fasilitas Puskesmas dan Puskesmas Pembantu, penambahan tenaga medis, serta pemerataan distribusi obat-obatan. Upaya percepatan penanganan stunting dan gizi buruk juga menjadi salah satu fokus yang didorong warga.
Bahkan, terdapat aspirasi agar dibangun rumah sakit tipe C di kecamatan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis.
Komitmen DPRD Kawal Aspirasi
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun selama reses akan diperjuangkan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Ia menyampaikan bahwa setiap masukan masyarakat menjadi dasar penting dalam pembahasan kebijakan daerah. Menurutnya, pembangunan harus berpijak pada kebutuhan riil warga, bukan sekadar program administratif.
Andie juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, serta perangkat kecamatan dan desa. Ia mengingatkan agar usulan pembangunan tetap disampaikan melalui mekanisme Musrenbang secara berjenjang agar terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
Dengan berakhirnya Reses Masa Sidang V Tahun 2026 di Kabupaten OKU, DPRD Sumsel Dapil V diharapkan mampu mengawal berbagai aspirasi tersebut agar dapat terakomodasi dalam kebijakan dan penganggaran mendatang. (*)













