Wajib Diketahui, Inilah 6 Rukun Haji

Viralsumsel.com, JAKARTA – Rukun haji adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan amalan lain, walaupun dengan dam.

Jika rukun ini ditinggalkan, ibadah haji seseorang tidak sah.

Rukun haji ada 6 adalah :

1) Ihram (niat)

2) Wukuf di Arafah;

3) Thawaf ifadah;

4) Sa’I;

5) Cukur;

6) Tertib.

Baca Juga :  DPP Pemuda LIRA resmi Sahkan Kepengurusan Baru Periode 2026 di Bawah Kepemimpinan Bung Sultoni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *