PALEMBANG, viralsumsel.com – Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Rabu (16/5/2025).
Ia diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Cinde Palembang, khususnya terkait dugaan aliran dana Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp1,1 miliar.
Proses pemeriksaan terhadap Alex berlangsung selama empat jam, dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Titis Rahmawati, selaku kuasa hukum Alex Noerdin. Dalam keterangannya kepada media, Titis menyebutkan bahwa kliennya tetap memenuhi panggilan Kejati Sumsel meskipun dalam kondisi kesehatan yang belum sepenuhnya pulih.
“Betul, hari ini Bapak Alex Noerdin datang memenuhi panggilan sebagai tersangka. Pemeriksaan fokus pada kebijakan beliau saat masih menjabat sebagai Gubernur Sumsel. Namun perlu ditegaskan, klien kami tidak pernah menerima aliran dana seperti yang dituduhkan, satu rupiah pun tidak,” tegas Titis dalam keterangan pers terhadap awak media, Rabu (17/5/2025).
Ia juga menambahkan bahwa kondisi kesehatan Alex Noerdin masih belum stabil, lantaran baru menjalani operasi empedu dua minggu lalu. “Saat diperiksa, beliau terlihat cukup lemas. Tapi tetap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.
Mengenai tuduhan aliran dana sebesar Rp1,1 miliar yang dikaitkan dengan kasus ini, Titis menyatakan bahwa pihaknya masih belum mengetahui asal usul nominal tersebut. “Kami belum mendapat informasi akurat mengenai sumber dana itu. Yang jelas, Pak Alex menegaskan tidak menerima dana tersebut,” jelasnya.
Di sisi lain, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Alex Noerdin. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari penyelidikan lebih lanjut dalam kasus dugaan penyimpangan proyek revitalisasi Pasar Cinde yang sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.
“Benar, hari ini tim penyidik dari bidang Pidana Khusus memeriksa AN sebagai tersangka. Ada 40 pertanyaan yang diajukan kepada beliau terkait kasus tersebut,” kata Vanny.
Vanny juga menjelaskan bahwa meskipun kondisi kesehatan Alex Noerdin belum optimal, Kejati Sumsel tetap melanjutkan proses pemeriksaan karena dinilai penting untuk pengumpulan bukti. “Kami tetap melakukan pemeriksaan meski yang bersangkutan dalam kondisi sakit, karena ada banyak hal yang perlu kami dalami. Tim penyidik memperoleh sejumlah informasi penting dari pemeriksaan ini,” tutupnya.
Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan orang nomor satu di Sumsel ini menjadi sorotan publik. Apalagi, Alex Noerdin dikenal sebagai tokoh politik yang pernah mengusung program-program besar seperti sekolah dan berobat gratis selama dua periode kepemimpinannya.
Kini, publik menanti perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang dijalani oleh Alex Noerdin. Apakah mantan gubernur tersebut akan terbukti bersalah, atau justru bebas dari tuduhan? (bbs)







