OKI, viralsumsel.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara resmi menyerahkan aset rampasan negara kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Aset tersebut berupa sebidang tanah dan bangunan seluas 130 meter persegi yang terletak di Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, dengan nilai estimasi mencapai Rp722,38 juta.
Properti ini sebelumnya merupakan barang bukti dalam kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap dan kini dialihkan pemanfaatannya melalui mekanisme hibah kepada Pemkab OKI.
Penyerahan aset tak hanya diberikan kepada Pemkab OKI, tetapi juga kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang, yang memperoleh hibah aset rampasan negara dalam kesempatan yang sama.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI, Mungki Hadipratikto, menegaskan bahwa proses penyerahan aset merupakan bagian penting dari tugas KPK dalam memastikan eksekusi barang bukti berjalan transparan dan sesuai regulasi.
“Aset yang kami serahkan hari ini merupakan bagian dari eksekusi barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Penyalurannya dilakukan melalui mekanisme hibah kepada lembaga dan instansi terkait,” ujar Mungki dalam kegiatan penyerahan di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Pemkab OKI, Kamis (27/11/2025).
Mungki juga menyampaikan dua instruksi penting kepada pihak pemerintah daerah sebagai penerima hibah. Pertama, ia meminta agar aset tersebut segera dicatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) dan dibaliknamakan sesuai ketentuan.
Kedua, ia menekankan perlunya pemasangan plang penanda agar status aset jelas dan pemanfaatannya dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap aset ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, baik di Kabupaten OKI maupun di wilayah kerja KSOP Palembang,” imbuhnya.
Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepercayaan yang diberikan KPK kepada Pemkab OKI.
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas hibah aset dari KPK ini. Aset ini tentu akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten OKI, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya,” ungkap Bupati Muchendi.
Ia menegaskan bahwa Pemkab OKI berkomitmen untuk mengelola aset tersebut secara tepat, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Insya Allah, aset ini akan langsung kami proses pencatatannya dan kami optimalkan untuk mendukung pelayanan dasar. Kami ingin keberadaannya berdampak langsung bagi masyarakat OKI,” ucapnya.
Selain memberikan hibah, kehadiran KPK di OKI dinilai semakin menguatkan spirit pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan bebas korupsi.
Sinergi ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus memastikan pengelolaan aset negara tetap akuntabel. (bbs)










