OKI, viralsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menorehkan capaian penting dalam upaya pelestarian budaya daerah. Pada tahun 2025, OKI resmi menerima lima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, sekaligus memperkuat posisi OKI sebagai salah satu daerah dengan kekayaan budaya yang diakui secara nasional.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten OKI, Ahmadin Ilyas, menjelaskan bahwa kelima objek budaya tersebut berhasil masuk dalam daftar WBTB Indonesia 2025 setelah melalui proses penilaian yang ketat.
“Lima objek pemajuan kebudayaan Kabupaten OKI yang mendapatkan apresiasi WBTB Indonesia tahun 2025 meliputi Bahasa Kayuagung, Legenda Petori Buwok Handak dan Langkuse, Tari Lilin Bepinggan, Tari Cang Cang, serta Adat Perkawinan Suku Penesak Pedamaran,” ujar Ahmadin.
Penghargaan tersebut diterima secara resmi dalam Malam Apresiasi WBTB Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (16/12). Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti pengakuan negara terhadap eksistensi dan nilai penting budaya lokal OKI di tengah arus modernisasi.
Terpisah, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menyebut pencapaian ini sebagai bentuk legitimasi negara terhadap kearifan lokal yang tumbuh dan terpelihara di tengah masyarakat OKI sejak lama.
“Pengakuan ini menegaskan bahwa Kabupaten OKI memiliki kekayaan budaya yang bernilai tinggi, mulai dari tradisi Islami, seni tutur lisan, hingga tata adat yang sarat makna filosofis,” kata Muchendi.
Ia menyoroti masyarakat Kayuagung dan Suku Penesak Pedamaran yang hingga kini masih konsisten menjaga literasi budaya leluhur, khususnya dalam prosesi adat perkawinan. Tradisi tersebut dikenal memiliki rangkaian tuturan panjang yang mengandung pesan moral, nilai sosial, dan filosofi kehidupan.
Menurut Muchendi, nilai-nilai budaya tersebut tidak hanya penting sebagai identitas daerah, tetapi juga sebagai warisan yang patut dilestarikan dan diwariskan kepada generasi muda agar tidak tergerus zaman.
Bupati OKI juga menyampaikan apresiasi kepada para pegiat budaya, pemangku adat, serta jajaran pemerintah daerah yang telah berperan aktif mulai dari proses pendataan, pengusulan, hingga penetapan WBTB oleh pemerintah pusat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para tokoh adat dan pelaku budaya yang selama ini menjadi benteng pelestarian budaya daerah. Diharapkan ke depan peran tersebut semakin kuat dalam menjaga dan mengembangkan nilai budaya OKI,” tambahnya.
Dengan penetapan WBTB 2025 ini, Pemerintah Kabupaten OKI berharap kesadaran masyarakat untuk merawat dan melestarikan budaya lokal semakin meningkat, sekaligus menjadikan budaya sebagai kekuatan dalam pembangunan daerah berbasis kearifan lokal. (bbs)













