PALEMBANG, viralsumsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus mendorong lahirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui pemanfaatan lahan produktif maupun lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Program ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga ke tingkat kelurahan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pemanfaatan Lahan di Setiap Kelurahan untuk Potensi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Dr. Isnaini Madani, di Ruang Rapat Musi Bapperinda Palembang, Kamis (30/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Pemkot Palembang menginstruksikan seluruh camat dan lurah agar segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap lahan-lahan yang berpotensi dikembangkan menjadi kawasan ekonomi produktif. Inventarisasi tidak hanya mencakup aset milik pemerintah, tetapi juga lahan milik masyarakat yang belum dimanfaatkan atau masih terbengkalai.
Isnaini Madani menjelaskan, pendataan tersebut menjadi langkah awal untuk memetakan potensi ekonomi di setiap wilayah sekaligus membuka peluang pengembangan usaha berbasis masyarakat sesuai karakteristik masing-masing kelurahan.
“Melalui inventarisasi ini, kami ingin mengetahui secara rinci potensi lahan yang dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi produktif, sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.
Dua Pekan untuk Menyusun Data Potensi Lahan
Untuk mempercepat pelaksanaan program, Pemkot Palembang memberikan waktu selama dua minggu kepada seluruh kecamatan dan kelurahan untuk menyusun laporan potensi lahan di wilayah masing-masing.
Laporan tersebut nantinya disampaikan kepada Bagian Perekonomian Setda Kota Palembang dalam format tabel yang telah ditentukan. Data yang dihimpun mencakup lokasi lahan, luas area, potensi pemanfaatan, peluang pengembangan usaha, hingga bentuk dukungan maupun kebijakan yang dibutuhkan dari pemerintah daerah.
Menurut Isnaini, penyusunan data secara sistematis akan mempermudah pemerintah dalam menentukan prioritas program yang dapat segera direalisasikan.
Seleksi Ketat dan Verifikasi Lapangan
Seluruh usulan dari kecamatan tidak serta-merta langsung dilaksanakan. Pemkot Palembang akan melakukan proses verifikasi dan evaluasi secara menyeluruh terhadap setiap lokasi yang diusulkan.
Tahapan seleksi dilakukan untuk memastikan lahan yang dipilih benar-benar memiliki potensi ekonomi, legalitas yang jelas, serta memungkinkan untuk dikembangkan menjadi program pemberdayaan masyarakat.
“Verifikasi diperlukan agar program yang dijalankan tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Gandeng Pemilik Lahan Pribadi
Selain mendata aset pemerintah, Pemkot Palembang juga mendorong camat dan lurah membangun komunikasi dengan para pemilik lahan pribadi yang selama ini belum dimanfaatkan.
Pendekatan persuasif diharapkan mampu membuka peluang kerja sama antara pemerintah daerah dan pemilik lahan sehingga aset yang sebelumnya terbengkalai dapat dimanfaatkan menjadi kawasan produktif tanpa mengabaikan hak kepemilikan.
Skema kolaborasi tersebut diharapkan dapat menciptakan solusi yang saling menguntungkan, baik bagi pemilik lahan maupun masyarakat sekitar yang memperoleh kesempatan berusaha dan meningkatkan pendapatan.
Dorong Pertumbuhan Ekonomi dari Tingkat Kelurahan
Program pemanfaatan lahan produktif menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam memperkuat ekonomi berbasis masyarakat.
Melalui pendataan yang terintegrasi, pemerintah berharap lahan-lahan yang selama ini tidak produktif dapat dioptimalkan menjadi kawasan pertanian perkotaan, sentra UMKM, ruang ekonomi kreatif, maupun bentuk usaha produktif lainnya sesuai potensi wilayah.
Dengan langkah tersebut, Pemkot Palembang optimistis mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan usaha baru, sekaligus menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata hingga ke tingkat kelurahan. (nto/ion)






