Todong Pistol “Gasak” Handphone Pelajar di Mura, Bandit Yamaha R-15 Dibekuk Buser

MODUS302 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, MUSIRAWAS- Tim Buru Sergap (Buser) Reskrim Polsek Purwodadi Resort Musi Rawas (Mura) berhasil mengamankan kawanan bandit pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Pelakunya tersebut tak lain adalah DL pemuda 20 tahun. Pelaku curas 365 KUHP tersebut saat menjalankan aksinya gunakan sepeda motor Yamaha R15.
Bandit jalannya ini tak berkutik ketika dibekuk Tim Buser Reskrim Polsek Purwodadi, Jumat (6/6/2020) siang.
Pelaku ini saat beraksi dengan sadisnya todongkan senjata api rakitan (Senpira) jenis pistol. Lalu merampas paksa unit handphone milik korban M. AK (18) pelajar warga Rt 07 Kelurahan P2 Purwodadi, Kecamatan Purwodadi Kabupaten Mura.

Hanya saja, berselang kejadian. Korban yang tak ingin kehilangan handphonenya itu mencoba melawan kedua pelaku.

Alhasil, aksi dilakukan oleh dua orang pelaku DA (20) warga asal Desa Bamasco, Kecamatan Tuan Negeri (tertangkap/red) dan AR (19) warga Simpang Semambang, Kecamatan Tuan Negeri (DPO/red) terhenti.

Baca Juga :  Video Sempat Viral, Dua Remaja Duel di Depan Balai Desa Selapan Ilir OKI Berakhir Damai

Kemudian, anggota reskrim piket mengetahui kejadian langsung bergerak mengamankan pelaku DA. Sedangkan pelaku AR, berhasil loloskan diri lalu kabur meninggalkan lokasi kejadian.

“Baik, rekan-rekan pers, hari ini sengaja release perkara 365, yang diungkap Polsek Purwodadi, Jumat lalu,”ujar Kapolres Mura, AKBP Efrannnedy didampingi Kapolsek Purwodadi, AKP Deni dalam keterangan press rilis di Mapolres Mura, kemarin (8/6/2020) siang.

Dijelaskan Efrannedy, aksi kedua pelaku saat menjalankan aksinya mengendarai sepeda motornya, kemudian berkeliling-keliling lokasi mencari korban.

Setelah melihat korban AK (18) warga Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura, sedang lengah yakni duduk santai didepan rumahnya sambil memainkan Handphone (Hp), Merk Realmi 5S.

“Kemudian, tersangka menghampiri korban menggunakan motor Yamaha R15 warna biru No.Pol. A 4553 YK dan salah satu pelaku turun dari motor.

Baca Juga :  Mahasiswa UIN Raden Fatah Saksikan Pemusnahan 3 Kg Lebih Sabu-sabu dari 4 Tersangka

Lalu tersangka, Lubis mengancam korban dengan menggunakan senjata api rakitan laras pendek jenis pistol dan merampas hp korban tetapi berhasil ditarik oleh korban, lalu korban berteriak sehingga warga bersama petugas datang dan mengamankan tersangka,” bebernya.

Lebih lanjut, kapolres menghimbau, kepada rekan tersangka untuk menyerahkan diri, sebelum petugas melakukan tindakan tegas, sebab untuk identitas tersangka sudah dikantongi baik alamat dan tempat tinggal.

“Kami menyita BB diantaranya, Handphone (Hp), Merk Realmi 5S, STNK motor Merk Yamaha R15 warna biru Nopol A 4553 YK, serta jaket tersangka yang digunakan saat menjalankan aksinya,” tukasnya.

Sementara itu, pengakuan tersangka Lubis saat dimintai keterangan, mengatakan bahwa kepada AI lebih baik menyerahkan diri, sebab polisi sudah mengetahui identitas.
“Sebaiknyo, nyerahke diri be, dari pada ketangkap langsung,” tutup Lubis.(NRD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *