Tol Betung–Jambi Makin Dekat Terwujud, Hambatan Hukum Pembebasan Lahan Mulai Teratasi

VIRALSUMSEL.COM, Sekayu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), khususnya pada ruas Betung–Tempino–Jambi yang melintasi wilayah Sumatera Selatan.

Komitmen tersebut disampaikan saat Pemkab Muba mengikuti rapat koordinasi yang digelar Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen secara virtual, Kamis (25/6/2026). Rapat itu membahas upaya penyelesaian berbagai hambatan hukum dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol, termasuk pada ruas Simpang Indralaya–Muara Enim (Junction Palembang) dan Betung–Tempino–Jambi.

Pemerintah Kabupaten Muba diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Muba, Ardiansyah, yang hadir mewakili Bupati Muba HM Toha Tohet.

Turut mendampingi dalam rapat tersebut, Sekretaris Dinas PUPR Muba Ferry Afandi yang mewakili Kepala Dinas PUPR, Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan (PDL) Dinas Lingkungan Hidup Muba Jetendra, serta Dasrullah dari Bagian Hukum Setda Muba.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Muba Rosidi juga mengikuti rapat secara virtual bersama perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan PT Hutama Karya (Persero).

Fokus Bahas Kepastian Hukum Pembayaran Ganti Rugi Lahan

Dalam rapat tersebut, salah satu pembahasan utama adalah penyelesaian hambatan administratif dan hukum terkait pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) kepada masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan jalan tol.

Meski sejumlah Surat Permohonan Pembayaran (SPP) telah memperoleh persetujuan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), masih terdapat keraguan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mengeksekusi pembayaran.

Baca Juga :  Jalinteng Rusak, Pemkab Muba Desak Percepatan Perbaikan: BBPJN Masih Tahap Persiapan Tender

Keraguan itu muncul karena adanya kebutuhan kepastian hukum agar tidak terjadi perubahan trase jalan tol di kemudian hari yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.

Untuk menjawab persoalan tersebut, rapat menghasilkan kesepakatan berupa penyusunan pola mitigasi hukum berlapis sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan tanah.

Dengan adanya kepastian mekanisme hukum tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen menegaskan bahwa pembayaran uang ganti kerugian terhadap bidang tanah yang telah memenuhi persyaratan administrasi dapat segera dilaksanakan tanpa kendala.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian proses pembebasan lahan sehingga pembangunan proyek strategis nasional dapat berjalan sesuai target.

Pemkab Muba Siap Kawal Pengadaan Tanah

Dalam kesempatan itu, Asisten I Setda Muba Ardiansyah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus mengikuti seluruh tahapan pengadaan tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, pemerintah daerah juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang lahannya masuk dalam trase pembangunan jalan tol agar proses pengadaan tanah berjalan lancar.

“Pada prinsipnya kami terus mengikuti perkembangan pelaksanaan pengadaan tanah yang melintasi wilayah Musi Banyuasin sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya warga yang terdampak pembangunan jalan tol,” ujar Ardiansyah.

Ia menambahkan, kehadiran Jalan Tol Trans Sumatera akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Baca Juga :  Manchester United Ajukan Penawaran Kepada Bek Napoli Asal Korsel, Kim Min-jae

Karena itu, Pemkab Muba akan terus memberikan dukungan terhadap seluruh kebijakan pemerintah pusat dalam rangka menyukseskan proyek strategis nasional tersebut.

“Kami berharap pembangunan ini dapat terus berjalan sesuai rencana karena akan menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi di wilayah kami. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin siap mendukung setiap arahan yang dihasilkan dalam rapat koordinasi ini,” tegasnya.

Tol Betung–Jambi Diharapkan Jadi Pengungkit Ekonomi

Ruas Tol Betung–Tempino–Jambi merupakan salah satu proyek prioritas dalam jaringan Jalan Tol Trans Sumatera yang memiliki peran penting dalam memperkuat konektivitas Pulau Sumatera.

Proyek ini ditargetkan dapat tersambung secara penuh pada tahun 2027.

Keberadaan jalan tol tersebut diyakini akan mempercepat distribusi barang dan jasa, memangkas waktu tempuh perjalanan, sekaligus meningkatkan efisiensi biaya logistik.

Selain itu, akses transportasi yang semakin baik juga diproyeksikan mampu mendorong pertumbuhan investasi, membuka peluang usaha baru, serta menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin maupun daerah sekitarnya.

Dengan mulai ditemukannya solusi atas hambatan hukum dalam proses pengadaan tanah, pembangunan ruas Tol Betung–Jambi diharapkan dapat berjalan lebih cepat sehingga manfaat ekonominya segera dirasakan masyarakat.

Komitmen pemerintah pusat, Kejaksaan Agung, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam memastikan proyek strategis nasional ini selesai tepat waktu dan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan kawasan Sumatera. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *