VIRALSUMSEL.COM, MURATARA – Iwan Fales (33) pemuda asal Desa Beringin Makmur, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diciduk Petugas Satresnarkoba Polres Muratara. Itu selelah Iwan Fales gagal edarkan belasan paket sabu dan puluhan butir pil extasy dari tangannya.
Aksi Iwan Fales terbongkar, bermula dari informasi keresahan masyarakat. Dimana, sudah hampir tiga bulan terakhir, warga mendapati ulah tersangka yang keseharianya bekerja sebagai wiraswasta ini, kerap melakukan transaksi jual beli paket sabu-sabu maupun pil extasy.
Sementara itu, semua dari hasil penyelidikan sesuai dilik aduan :LP/A-24/VIII/2020/Sumsel/Res Muratara, Tanggal 20 Agustus 2020. Personil Opsnas Satresnarkoba Polres Muratara bergerak melakukan penyidikan. Dan benar, dari informasi anggota di lapangan melakukan penyamaran. Dan diketahui tersangka hendak melakukan transaksi narkoba.
Tidak ingin kecolangan, Personil Satresnarkoba dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Muratara AKP Rofik bergerak melakukan pengerbekan kediaman tersangka. Kamis (20/8/2020) malam sekitar pukul 20.00 Wib.
Alhasil, setiba di kediaman tersangka beberapa anggota menyebar. Sementara, Kasatresnarkoba bersama didampingi dua orang anggota dilengkapi senpi mendobrak pintu depan, lalu masuk mendapati tersangka berada di kamarnya.
Dari tangan tersangka didapatkan 15 bungkusan plastik klip berisi sabu-sabu 28,5 gram didalamanya didapatkan belasan paket klip berisi sabu-sabu dan 35 butir pil extacy 20,42 gram siap edar.
Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kasatnarkoba AKP Rofik membenarkan adanya tertangkap salah satu warga Inisial IF warga Beringin diduga kuat bandar narkoba, kerap resahkan warga. “Sampai sekarang, semua kembali dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dan kini pun tersangka Iwan Fales mendekam di sel tahan Mapolres Mura,” Beber Rofik. (nrd)