VIRALSUMSEL.COM, LAHAT – Berdasarkan Laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Jalan Demang Kenasin, Lahat Selatan. Dari laporan tersebut Polres lahat bergerak dengan cepat guna memberantas peredaran narkoba di Lahat.
Kemudian dilakukan lidik. Setelah sasaran diketahui akhirnya Polres Lahat melalukan penangkapan terhadap Sba (34) di kediamannya Jalan Demang Kenasin Desa Karang Baru Lahat Selatan, Senin (14/6/2021) Kemarin.
Dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti hasil pengledahan di rumahnya yaitu 1 plastik hitam besar yang di dalamnya terdapat 1 ball plastik bening dan 1 unit timbangan digital yang ditemukan petugas di dapur tepatnya di wastafel tempat pencucian piring.
Selain barang bukti tersebut aparat kepolisin juga menemukan barang bukti berupa 1 gulungan plastik yang didalamnya terdapat 1 paket besar yang diduga Narkotika jenis shabu dan paket sedang kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal putih yang merupakan Narkotika yang ditemukan petugas saat melakukan pengledahan di dalam kamar tersangka tepatnya di bawah kasur tempat tidur tersangka.
Tersangka Sba mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan dirumahnya merupakan miliknya yang akan ia jual. Barang tersebut ia dapatkan dari salah seorang pengedar bernama B, (40 tahun), alamat Curup. Dari hasil temuan barang bukti tersebut tersangka Sba beserta barang bukti dibawa ke Polres Lahat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono, SIK mengatakan dengan ditangkapnya pengedar narkoba hasil dari laporan masyarakat. Ia sangat mengapresiasi laporan masyarakat kepada pihak kepolisian terhadap Peredaran narkoba yang terjadi di Lahat, menurutnya kontribusi tersebut sangatlah dibutuhkan oleh polres Lahat agar peredaran narkoba yang ada di Lahat bisa diberantas sampai ke akarnya.
“Kedepanya Polres Lahat akan terus memburu pengedar narkoba yang ada di Lahat, tidak ada ruang untuk pengedar narkoba di wilayah Lahat,” ujarnya. (oki)